Berita

Rakor Koordinasi Pengamanan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pilkada Serentak

MAGELANG, WWW.BERITATERKINI.CO.ID Dilaksanakan kegiatan Rakor Koordinasi Pengamanan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan secara Vidio Coverence di Ruang Comand Center Kota Magelang Komplek Pemkot Magelang Jalan Sarwo Edhi Wibowo no.2 Magelang Selatan.

Dalam acara tersebut hadir Menkopolhukam RI,Mendagri RI,Ketua Bawaslu,Ketua KPU, Kepala BNPB/Kasatgas Covid-19, Panglima TNI,Kapolri, Jaksa Agung, Ka BIN, Para Gubernur, Walikota, dan Bupati, hadir pula dalam Rakor tersebut Walikota Magelang Ir. H. Sigit Widyonindito MT, Sekda Kota Magelang Drs.Joko Budiyono MM, Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan S.I.K.,M.M,C.F.E, Kajari Kota Magelang Siti Aisyah S.H,M.H, Pabung Kodim 0705/Magelang Mayor Inf Yakobus Toto Kartono ,Ketua KPU Kota Magelang diwakili oleh Bp.Satriyo Edi Darmawan,ST selaku divisi sumberdaya manusia dan Organisasi dan Data dan Informasi ,Kasatpol PP Kota Magelang Drs.Singgih Indri Pranggana M.M

Dalam isi sambutan Menkopolhukam RI mengatakan kebijakan telah dilakukan baik dari Pemerintah maupun penyelengara pemilu , sesuai dengan peraturan pemerintah melalui inpres no 6 tahun 2020.KPU RI melalui PKPU no 10 tahun 2020 (perubahan PKPU no 6 tahun 2020), Bawaslu no 4 tahun 2020 peraturan tersebut menjadi rambu rambu dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di tengah Covid-19 serta harus didukung dan di tegakan.

Selain itu sambutan Ka.BIN dalam satu bulan terakhir yakni di Kota Denpasar, Kota Dumai, Kota Samarinda, Kota Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Wonosobo,  Kabupaten Semarang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bandung,Kab.Karawang,Kab.Pelelawan,Kab. Kutai Kartanegara, sedangkan terdapat 255 kota dan kabupaten atau 94 persen dari 270 daerah Pilkada yang masih dibawah ambang batas nilai arti di bawah satu dan laju gambar dibawa 50 persen dalam 1 bulan terakhir.

Permasalahan lainya kasus positif penyelengara pemilu yaitu terdapat 21 pegawai KPPN ini terindikasi positif Covid-19 karena masalah pada tingkat pusat.

Selanjutnya sambutan oleh ketua KPU kampanye serentak di mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 sekitar 71 hari metote kampanye ketentuan KPU seperti pertemuan terbatas dilsksanakan di ruang atau gedung tertutup, pertemuan tetep membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 orang tatap muka dan dialog memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 meter antar peserta.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi melalui vidioconference oleh para pejabat dan oleh Bawaslu RI yaitu analisis penerapan Hukum lainya berkaitan dengan protokol kesehatan dan melaksanakan koordinasi dan memberikan pedoman teknis sinkronisasi atas pelaksanaan kepada Pemerintah Daerah, Peningkatan disiplin dan provinsi kepada pemerintah daerah, Penegakan hukum terhadap kabupaten dan kota dalam pelangaran protokol kesehatan menyusun peraturan Gubernur dalam pencegahan dan peraturan Bupati dan Walikota pengendalian covid-19 di daerah. (Red/Aj)

Penulis : Fri

Related Articles

2 Comments

  1. Hello there, simply changed into aware of your blog via Google, and found that it’s really informative. I’m gonna be careful for brussels. I will be grateful if you happen to continue this in future. Many people will likely be benefited out of your writing. Cheers!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: