Berita

Ramai Kasus Penyegelan di Sesetan Denpasar, MUHAJI : Tidak Ada Preman,Tidak Ada Penyekapan

DENPASAR, WWW.BERITATERKINI.CO.ID, Muhaji pemilik lahan sah sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 11392 yang berlokasi di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak Nomor 18, Sesetan, Denpasar Selatan, menyegel lahannya yang sah miliknya sendiri pada hari Jumat (2/10/2020).

Kabar yang beredar bahwa saat penyegelan tersebut ada aksi penyekapan dan premanisme terhadap keluarga yang menempati bangunan di atas lahan miliknya ditampik oleh Muhaji, Yang ada hanya tukang pasang papan pengumuman, bukan preman!” ujar Muhaji, di Denpasar, Sabtu (3/10/2020).

Lahan sah milik Muhaji ditempati oleh sebuah keluarga. Saat Muhaji melakukan penyegelan, ada beberapa anggota keluarga yang ngotot tetap berada di dalam rumah.

“Kami minta secara baik-baik agar mereka ke luar. Namun mereka malah ngotot tetap berada di dalam rumah. Bahkan ada yang sudah di luar rumah, malah berlari ke dalam rumah,” papar Muhaji, sembari memperlihatkan video saat penyegelan dilakukan.Muhaji kecewa dengan kabar yang beredar karena memfitahnya yang seolah – olah dirinya menyekap orang dilahannya sendiri.
Padahal ceritanya terbalik kata Muhaji

Saya pemilik lahan yang sah, mengajak bicara baik baik dengan Hadi sslah satu keluarga yang menempati lahan saya diluar pagar rumah yg terbangun dilahan saya, Begitu saya mau tutup pager rumahnya, malah dia (Hadi) masuk kedalam.

Muhaji semakin kecewa, karena dirinya pemilik lahan yang sah dikatakan sebagai pihak yang disalahkan. Sebaliknya, Hadi cs yang menempati lahan milik saya seolah-olah adalah jadi korban.

“Pada saat penyejegalan, Hendra belum datang. Hendra baru datang ketika kami sudah selesai melakukan penyegelan. Makanya dia membuat berita seperti sekarang ini, seperti seakan-akan dia korban, dia nangis minta perlindungan dari Polda. Makanya sudah dibuka segelnya, mungkin karena sandiwaranya. Sudah diaturlah mungkin seperti itu,” tegas Muhaji, sembari mengaku pihaknya menunggu panggilan dari Polda Bali untuk mengklarifikasi hal ini.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berulangkali mengingatkan keluarga yang tinggal di lahannya itu untuk meninggalkan rumah tersebut. Tapi keluarga itu tetap saja bertahan. Pihak Muhaji bahkan juga telah melayangkan surat kepada penghuni rumah itu, namun tak pernah digubris.

Setelah berbaik hati dan cukup bersabar, Muhaji selaku pemilik sah dari lahan tersebut akhirnya berinisiatif menyegel lahan miliknya sendiri. Penyegelan dilakukan karena Muhaji sudah dua kali menyomasi yang bersangkutan melalui kuasa hukum, untuk angkat kaki dari lahan miliknya.

Pada kesempatan yang sama advokat senior Togar Situmorang, SH, MH, MAP, selaku kuasa hukum Muhaji menyampaikan bahwa selaku kuasa hukum pihaknya hanya mengikuti apa yang menjadi keinginan Muhaji dan istri. Termasuk soal penegasan lahan tersebut merupakan hak milik sah Muhaji.

“Fakta lahan itu milik Muhaji dibuktikan dengan adanya SHM 11392 yang dipegang Muhaji. Itu aja yang kita jadikan acuan,” pungkas Togar Situmorang. (Red/Aj)

Related Articles

6 Comments

  1. Ping-balik: 220
  2. туған күнге тілек әріптеске өлең жолдары, жұмыстан кеткен әріптеске тілек
    түс жору қара жылан көрсе не болады, түсінде жылан шақса не болады
    құбыла деген не, құбыла анықтау еңбек қорғау
    бойынша нұсқаулық түрлері

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: