BeritaHukum

Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPK RI Jakarta untuk kesekian kalinya terjadi kembali

Bandung, Beritaterkini.co.id-pada hari Senin tgl 01 Januari 2021 pukul 13.20 Wib telah berlangsung aksi unjuk rasa di Kantor KPK RI Jakarta Selatan dari yang mengatasnamakan CANGA HIBUALAMO, korlap aksi Suwito Hi Tengku.
Aksi unjuk rasa dilaksanakan dengan cara gelar spanduk dan orasi-orasinya.

Spanduk yang bertuliskan
CANGA HIBUALAMO
KPK Jang Panako
Usut Tuntas Kasus Korupsi di Halmahera Utara,
Pembangunan jalan dama-cera adalah perampokan terhadap uang rakyat.

KPK jangan tebang pilih, tangkap Bupati Frans Manery dan wakil Bupati Muklis karena diduga merugikan negara melalui angggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2016 dan 2017 Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara senilai Rp 5 Miliar.

– Tangkap para pelaku korupsi di Halmahera Utara,
Secepatnya.
– memproses laporan yang sudah dimasukkan ke Dumas KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan jalan dari Dama-Cera di Kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten Halmahera Utara.
– Meminta KPK melakukan investasi langsung, dengan memanggil Bupati dan wakil Bupati Halmahera Utara Frans Manery dan Muklis Tapi Tapi.

Kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK, dalam melakukan penyelidikan korupsi lainya, yang diduga dilakukan oleh Bupati dan wakil Bupati Halmahera Utara. Antara lain:
praktek Nepotisme (keluarga, dan kerabat) dalam pengisian jabatan pimpinan dilingkungan pemerintahan daerah.

pertanggungjawaban dan sisa anggaran dana Covid-19 yang tidak transparan, pembangunan jalan multi years Loloda Utara.

Massa aksi hanya melakukan kegiatan orasi-orasi dan gelar spanduk serta menari taruan adat Halmahera Utara didepan kantor KPK RI.

Pukul 13.45 Wib perwakilan diterima oleh Ibu Ria (bagian Dumas KPK RI), perwakilan hanya menyerahkan berkas kepada Dumas KPK RI.

Pukul 13.55 Wib aksi unjuk rasa selesai, dalam keadaan aman.(K89YL99).

Editor: Sdj

Pewarta: Elwa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: