BeritaSumatera Selatan

14 Kali JAKOR Datangi Kejati Sumsel Lapor Dugaan KKN,Kecewa Terima Surat Pemberhentian Dugaan Kasus KKN Yang Di Laporkan

Palembang,Berita Terkini.Co.Id Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) menggelar aksi unjukrasa (unras) dan mempertanyakan perkembangan proses puluhan Laporan Pengaduan (Lapdu), di depan halaman kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (12/11/2021).

Massa aksi yang tergabung dalam DP JAKOR tersebut merasa kecewa dan ‘berang’ atas surat balasan pemberhentian kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum Tara Ruang (PUTR) Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Koordinator aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri AS mengatakan, pihaknya mendatangi Kejati Sumsel dan melakukan aksi unras yang ke-14 kalinya.

“Kami sangat kecewa dengan Kejati Sumsel, terkait laporan dugaan korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin dengan kerugian negara sebesar Rp12 miliar, di dalam 14 paket pengerjaan,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Fadrianto mengatakan, mereka mendapatkan surat balasan dari pihak Kejati Sumsel bahwa laporan tersebut di hentikan, karena ditemukan belum ada bukti permulaan yang cukup.

“Minggu depan, kami akan menggelar aksi lagi dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel untuk mengundurkan diri dari jabatannya, karena bahwasanya laporan yang kita bawah itu adalah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republikan Indonesia (BPK RI),”Katanya.

Bahwasanya Kejati Sumsel harus membuka persoalan ini ke publik. Bagaimana proses dugaan KKN di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin dapat dihentikan.

“Surat yang kami terima dari Kejati Sumsel dalam pemberhentian laporan yang katanya kurang alat bukti permulaan, peristiwa ini diduga ada oknum-oknum yang bermain-main sehingga bisa keluar penjelasan bahwasanya laporan kita belum cukup alat bukti,” tukasnya.

Menurutnya, pihaknya akan melanjutkan aksi unras kembali minggu depan dengan membawa spanduk sepanjang 100 meter, dan massa aksi yang lebih banyak lagi.

Aksi unjuk rasa di terima langsung oleh , Kasi E bidang Intelejen Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH mengatakan, bahwasanya yang bisa bicara nanti tim, karena minggu depan bisa terjawab apa yang menjadi pertanyaan dari pihak Dewan Pimpinan JAKOR.

“Kami akan mendiskusikan internal terlebih dahulu, kemudian untuk menjawab apa yang menjadi pertanyaan – pertanyaan dari massa aksi Jakor,” ungkapnya.

Adi menuturkan, bahwa didalam mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan adanya bukti awal apa yang menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata cara penanganan perkara, bukan menjadi referensi mereka yang di sampaikan tadi.

“Namun demikian terkait hasil audit BPK RI tadi, itu ada mekanisme – mekanisme nya, dan kami segera akan melaporkan kepada pimpinan” pungkasnya.(DN/RZP)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
%d blogger menyukai ini: