Usin Abu Hasan Kembali Tertangkap Usai Usaha Melarikan Diri
2 min read
Laporan Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIB Pekanbaru terkait penangkapan kembali WBP an. Usin Abu Hasan yang Melarikan diri dari RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru
Pada hari Senin tanggal 18 januari 2021,tepatnya pukul 04.00 WIB, unit ResNarkoba Polda Riau Kasubdit. Bpk. Hardian Pratama memberikan informasi kepada pihak Lapas Narkotika Rumbai bahwa telah menangkap kembali WBP atas nama Usin Abu Hasan di rumah keluarga di Pekanbaru.
Inilah fropil WBP yang melarikan diri tersebut:
• Nama : Usin Abu Hasan
• No. Reg : BI/198/2020
• Usia : 35 tahun
• Perkara : narkoba
• Hukuman : 5 tahun
• Ekspirasi : 26 Januari 2025
• Riwayat penyakit : Acute Appendictis
Kejadian berawal mula pada hari sabtu tanggal 16 Januari 2021,pukul : 11.00 WIB, WBP atas nama Usin Abu Hasan di keluarkan dari Lapas Narkotika Rumbai untuk berobat ke RSUD Arifin Ahmad oleh petugas pengawalan sdr. Maspriyono dan sdr. Andi Meliant Staff KPLP.
Dengan tujuan Operasi Usus buntu, yang akan di jadwalkan pada hari selasa tanggal 19 Januari 2021 dikarenakan aturan protokol kesehatan harus isolasi di gedung rawat inap kelas 3 ruang edelwis lantai 1 kamar 12 RSUD Arifin Ahmad.
Pukul 18.15 wib, sdr. Bagus Priananda staff perawatan yang tengah melakukan pengawalan terhadap WBP. A.n Usin Hasan Bin Usman, tidak berada ditempat dikarenakan untuk persiapan melaksanakan sholat Magrib pukul 18.30 wib, saudara bagus Priananda kembali ke kamar WBP setelah melaksanakam sholat dan mendapati isi kamar telah kosong.
Pukul 18.45 wib, saudara Bagus Priananda melaporkan kejadian ke KPLP, bahwa WBP yang dirawat di rumah sakit telah kabur melalui jendela kamar rumah sakit.
Pukul 19.30 wib, KPLP melaporkan kejadian kepada Kalapas.
Kalapas melakukan koordinasi dengan pihak berwajib ke kepolisian dengan melaporkan kejadian pelarian serta meminta bantuan untuk dilakukan pengejaran terhadap wbp yang melarikan diri.
Dengan Kesigapan Kalapas dan Kegesitan pihak Kepolisian akhirnya WBP atas nama Usin Abu Hasan akhirnya berhasil di tangkap kembali.
Sumber : KALAPAS
Editor : Kurnia
Pewarta : Jarrakposjateng