Jakarta.Beritaterkini.co.id. Kegiatan Rutin Kontrol dan Penggeledahan Blok Hunian WBP dengan maksud Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas 1 Cipinang.
Pada hari ini Jum’at, tanggal 26 Februari 2021 kurang lebih pukul 20:30 WIB Ka. KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang beserta Jajaran Staff KPLP melaksanakan Kontrol Blok Hunian WBP.
Ka. KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang beserta jajaran melakukan penggeledahan kamar Hunian WBP pada Blok Tipe 3 Lt. III kamar 301,302,303,304,327.
Pada saat kegiatan dilaksanakan didapatkan beberapa alat komunikasi dan barang yang dilarang berada di dalam Blok Hunian WBP.
Petugas Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 1 Cipinang telah mengamankan barang sitaan pada saat dilaksankannya kegiatan kontrol Blok Hunian WBP, untuk selanjutnya dihancurkan dan dimusnahkan
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 1 Cipinang melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang.
Barang Sitaan Hasil Kegiatan Kontrol Blok Hunian WBP :
1. Handphone ; 4 Unit
2. Charger HP ; 10 Unit
3. Alat Kape ; 2 Item
4. Speaker ; 1 Unit
Kegiatan berjalan tertib dan aman serta tetap menerapkan protokol kesehatan.Dan semua barang bukti di inventisir dan di amankan.
Sumber : Jarrak Official
Editor : Kurnia
say thanks to a lot for your website it aids a whole lot. Farmacia online con spedizione veloce di atoris