BeritaNasional

Deteksi Gangguan Dini Lapas Kelas Satu Cipinang Gelar Kontrol Dan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Jakarta.Beritaterkini.co.id. Kegiatan Rutin Kontrol dan Penggeledahan Blok Hunian WBP dengan maksud Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas 1 Cipinang.

Pada hari ini Jum’at, tanggal 26 Februari 2021 kurang lebih pukul 20:30 WIB Ka. KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang beserta Jajaran Staff KPLP melaksanakan Kontrol Blok Hunian WBP.

Ka. KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang beserta jajaran melakukan penggeledahan kamar Hunian WBP pada Blok Tipe 3 Lt. III kamar 301,302,303,304,327.

Pada saat kegiatan dilaksanakan didapatkan beberapa alat komunikasi dan barang yang dilarang berada di dalam Blok Hunian WBP.

Petugas Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 1 Cipinang telah mengamankan barang sitaan pada saat dilaksankannya kegiatan kontrol Blok Hunian WBP, untuk selanjutnya dihancurkan dan dimusnahkan

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 1 Cipinang melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang.

Barang Sitaan Hasil Kegiatan Kontrol Blok Hunian WBP :
1. Handphone ; 4 Unit
2. Charger HP ; 10 Unit
3. Alat Kape ; 2 Item
4. Speaker ; 1 Unit

Kegiatan berjalan tertib dan aman serta tetap menerapkan protokol kesehatan.Dan semua barang bukti di inventisir dan di amankan.

 

Sumber : Jarrak Official
Editor : Kurnia

 

 

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: