BeritaHukum

PENEMUAN BARANG DIDUGA NARKOBA JENIS SABU OLEH PETUGAS P2U LAPAS KELAS IIB KUALASIMPANG

Aceh Tamiang, Beritaterkini.co.id – Petugas P2U Lapas Kelas IIB Kualasimpang menemukan barang diduga narkoba jenis sabu yang di seludupkan oleh tamu kunjungan melalui barang titipan, sabtu (3/4 )

Kronoligis awalnya  sekitar pukul 16.15 WIB datang seorang pengunjung yang bertujuan menitipkan barang titipan untuk  narapidana berinitial  S Als S , M S Als A , H A Als A yang menghuni  Kamar F3.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti  dan mendetail  oleh petugas P2U Muhammad Siddik dan Rizky Ardiansyah,  ditemukan barang diduga Narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram didalam sandal baru yang akan di titipkan.

Akhirnya  tamu yang menyerahkan barang titipan tersebut  langsung ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut . Pembawa barang berinitial AH yang beralamat di Desa Perupuk Kec. Bandar Pusaka Kab. Aceh Tamiang.

Foto Giat Penggagalan Penyelundupan barang terlarang

Sebagai tindaklanjut temuan, Pihak Lapas Kelas IIB Kualasimpang berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang sekaligus melaksanakan serah terima barang yang di duga narkoba berikut pengunjung yang menitipkan barang. ( Red )

Related Articles

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: