Berita

Usaha Pengedar Menyelundupkan Narkoba Ke Lapas Lewat Tamu Kunjungan Berhasil Digagalkan Petugas P2U

ACEH.Beritaterkini.co.id. Petugas P2U Lapas Kelas IIB Kualasimpang menemukan barang diduga narkoba jenis sabu yang di seludupkan oleh tamu kunjungan melalui barang titipan.

KRONOLOGI
Pada hari Sabtu Sore tanggal 03 April 2021 sekitar pukul 16.15 WIB datang seorang pengunjung untuk menitipkan barang titipan yang ditujukan kepada narapidana atas nama : Saparuddin Als Sapar bin Masran, Muhammad Sya’i Als Atok Bin Syukri, Husni Arif Als Arif bin Sukri Kamar F3.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas P2U atas nama Muhammad Siddik dan Rizky Ardiansyah, ternyata ditemukan barang diduga Narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram didalam sandal baru yang akan di titipkan.

Pada saat pemeriksaan tamu yang berkunjung kami tahan, yang mana identitas pengunjung tersebut ber nama Andi Hidayat yang beralamat di Desa Perupuk Kec. Bandar Pusaka Kab. Aceh Tamiang.

Petugas P2U melaporkan kejadian itu kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang.

Yang kemudian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB menghubungi Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang dan tamu kunjungan beserta Narapidana atas nama tersebut diatas diserahkan kepada pihak Kepolisian dengan berita acara berikut barang bukti untuk di proses lebih lanjut.

 

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : kurnia

 

 

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: