BeritaHukumKeamananNasional

Petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Meulaboh, Beritaterkini.co.id– Kendati saat ini dunia terkungkung oleh Covid-19, namun bisnis barang haram tidak pernah berhenti. Seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (27/7/2021) petang pukul 18.00 WIB.

Jaringan mafia Narkoba kembali berulah dengan berupaya menyelundupkan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Meubaloh.
Kalapas Kelas IIB Meulaboh dalam laporannya kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI menceritakan, “Pada hari ini Selasa (27/07/2021), pukul 18.00 WIB, petugas Regu Pengamanan A dengan Komandan Regu Faisal dan petugas P2U Ibnu Syahrial dan Hendri Muanda berhasil melakukan penggagalan masuknya Narkotika jenis sabu dari sebuah titipan paket dari pengunjung yang akan di titipkan pada salah satu WBP Lapas Meulaboh.”
Diceritakan, pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang pengunjung yang akan ditipkan petugas melakukan dengan sesuai aturan dengan menanyakan tujuan paket untuk siapa kamar beserta blok hunian. Setelah itu, sambung dia, petugas mulai memeriksa paket salah satu dari paket tersebut ada sebuah botol minuman yang diisi dengan kelapa muda petugas merasa curiga dengan botol minuman tersebut karena di tutup botol tersebut ada retakan halus.

“Jadi petugas memutuskan untuk membuka tutup botol tersebut. Saat terbuka petugas menemukan dua bungkusan paket yang satu isi narkotika jenis sabu dan satunya berisi kertas untuk bungkusan paket. Atas kejadian di atas petugas P2u melaporkan ke komandan jaga atas temuan tersebut,” papar Kalapas.

Setelah itu, urai Kalapas, Ka. KPLP dan Kasi Kamtib melakukan pengembangan dengan menangkap 3 orang WBP yang telah mengaku bahwa mereka yang memesan sabu itu. Ketiga WBP itu bernama Riko Fransisca bin Tarmizi (Narkotika hukuman 5 tahun 6 bulan); Zulfikar bin Abu bakar (Narkotika hukuman 5 tahun 6 bulan); dan Arif Armada Syahputra bin Iwan Aidin (Narkotika hukuman 6 tahun 8 bulan). “WBP yang bersangkutan dibawa oleh Sat Narkoba Polres Aceh Barat untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kalapas. 

Related Articles

8 Comments

  1. I am really enjoying the theme/design of your site.

    Do you ever run into any browser compatibility problems? A handful of my blog visitors have complained about my website not working correctly in Explorer but looks great in Chrome.
    Do you have any ideas to help fix this issue?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: