Muhammad Arpani Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang
Palembang ,Berita Terkini. Co. id
DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji dan Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang Muhammad Arpani, Jumat (30/7/2021).
Muhammad Arpani mengatakan, dia sangat bersyukur dan Alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan lancar sesuai yang diharapkan. “ Saya pasti melanjutkan perjalanan pak H Endar,” ucapnya.
“ Awal ini sayang akan melanjutkan aspirasi H Endar yang sudah berjalan, mungkin tahun depan baru mulai aspirasi yang masyarakat didaerah dapil saya. Karena dapil saya sama juga dengan dapil H Endar kemungkinan terakomodir semua,“ kata Muhammad Arpani.
Untuk visi dan misi, Muhammad Arpani menuturkan, dia basicnya didigital.
“Saya akan memajukan dunia digital di Palembang. Karena saya masuk dikomisi 2 urusan BUMD kalau bisa kita berikan masukan masukan dimoderenisasi untuk urusan perusahaan perusahan daerah untuk pendapatan pendapatan daerah sedikit banyak nya akan kita berikan masukan.
Seperti konfensional kan masuk di era digital,“ jelas Muhammad Arpani.
“ Harapan saya, semoga tahun depan sudah ada perubahan di Palembang ini, dengan keadaan lagi pandemi seperti ini, kita bertahan dululah sampai PPKM ini selesai sampai corona ini mulai mereda, barulah kita sama sama bekerja dengan mitra mitra yang ada di komisi 2 ini sehingga dapat bekerja sama dengan baik,“ ujarnya .
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB)sekaligus sebagai Ketua DPC PKB Palembang Sutami menuturkan, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan bahwa PAW itu terjadi karena ada salah satu kader kita yang meninggal dunia, jadi dilakukan PAW.
Sesuai aturan bahwa suara terbanyak nomor 2 dalam hal ini Muhammad Arpani.
” Kita berharap akan menambah kekuatan bagi Fraksi PKB yang ada di DPR yang sempat hilang kurang lebih 3 bulan yang lalu,“ beber Sutami.
“Dengan masuknya pak Arpani dapat menambah kekuatan fraksi pkb, beliau sindiri mengisi di komisi 2. Berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah(PAD) sehingga menambah kekuatan, karena menambah fungsi bagi komisi 2 untuk meningkatkan PAD Kota Palembang,“ pungkasnya. (DN/RZP)