BeritaHukumNasionalPeristiwa

Empat Media Akan Somasi Kaban Ispektorat Buol Bersoal Klarifikasi Kasus Tabrak Lari

Buol, Beritaterkini.co.id- selasa/3/8/2021. Menyikapi peristiwa tabrak lari yang terjadi yang melibatkan AR, oknum pejabat Kepala Badan Inspektorat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang kemudian melakukan klarifikasi secara sepihak serta menuding jika Media beritaterkini melakukan pemberitaan sepihak tentang kejadian tersebut, jelas tidak seperti faktanya.

Tudingan bahwa Media beritaterkini tanpa konfirmasi ke dia (AR), dengan sangat menyesal kami harus bantah jika tanpa upaya konfirmasi. Sebab setelah kejadian di TKP, wartawan kami yang kebetulan melintas hanya melihat kedua korban yang mengerang kesakitan dan terkapar di jalanan.

Wartawan kami pun tidak melihat samasekali mobil dinas oknum AR tersebut dan kemudian segera menelpon AR berulang kali, tetapi Handphone/ selulernya tidak aktif.

Kemudian wartawan kami segera bergerak ke arah Mapolres Buol. Namun sebelumnya, wartawan kami setelah melihat peristiwa lakalantas itu segera mengkorfimasi kepada masyarakat sekitar dan terkuak, bahwa mobil Plat (merah) DN 12 F adalah milik oknum AR yang sama sekali tidak mau berhenti, malah tancap gas.

Menurut beberapa sumber masyarakat setempat, yang sangat jelas telah melanggar aturan wajib berhenti dan segera menolong korbannya baru melapor ke pihak berwajib sebagaimana aturan Pasal 231 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), setiap pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan maka wajib :

a. Menghentikan kendaraan yang dikemudikannya.

b. Memberikan pertolongan kepada korban.

c. Melaporkan kecelakaan kepada kepolisian terdekat, dan

d. Memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.

Dalam artian bahwa yang bersangkutan sangat jelas telah melakukan pelecehan hukum dengan dalih takut berhenti setelah pasca Lakalantas tersebut. Padahal tidak satupun masyarakat yang ingin berbuat anarkis, malah sebaliknya berasumsi jika masyarakat mau mengeroyoknya.

Bagi kami, itu alasan klise oknum AR semata dan samasekali tidak ada itikad baik dan terkesan sangat tidak perduli dengan keadaan/kondisi korban yang ditabraknya lalu kemudian membuat statmen di Media, meminta maaf dan menuding para awak Media di lokasi tidak melakukan konfirmasi kepadanya.

Bagaimana awak Media mau melakukan konfirmasi kalau oknum AR tersebut melarikan diri dan kemudian mengganti plat Merah(Dinas) DN.12 F yang merupakan Barang Bukti dari peristiwa Lakalantas menjadi Plat hitam pribadi DN. 8845 F yang ternyata masa berlaku STNKnya sebagaiama di Plat berakhir bulan 07 tahun 2020.

Kejadian itu kami maknai dengan sengaja tidak beritikad baik karena ingin melepas tanggung jawab dan melawan hukum, menghilangkan barang bukti dan secara sengaja melanggar hukum berlapis, membuat preseden buruk buat para ‘Pejabat’ seakan akan bisa megelabui hukum dengan mengganti Plat nomor Dinas menjadi plat nomor pribadi.

Sudah sangat jelas melanggar dan tidak mematuhi hukum serta samasekali tidak perduli dengan keadaan korban ataupun jiwa korbannya, malah bersikap mementingkan diri sendiri dan harta bendanya dengan melarikan diri serta berdalih menyelamatkan dirinya sendiri dan harta Negara.Tentu sangat jelas jika statmen oknum AR di Media mengecilkan kepentingan korbanya yang sudah sekarat di jalanan.

Dan jika benar ada indikasi pemalsuan (STNK dan atau Plat nomor kendaraan), kami berharap pihak Kepolisian melakukan penilangan serta memproses pidana pemalsuan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang sebagai berikut: (1) Pasal 280, melanggar tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. (2). Pasal 287 ayat 1, melanggar larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. (3). Pasal 288 ayat 1, melanggar tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Saat dikonfirmasi Media ini, selasa(3/8), Kasat Lantas Polres Buol, AKP. Edi Hafel, SH melalui WhatsApp menjelaskan, jika oknum AR tidak melarikan diri tetapi mengamankan diri di Mapolres.”Jadi begini, sesaat setelah kejadian, beliau tidak melarikan diri tetapi beliau mengamankan diri Polres. Beliau takut nanti ada masyarakat yang mainhakim sendiri. Kemudian beliau sekalian melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kasat Lantas.

Bersoal telah bergantinya plat mobil dari plat Merah(Dinas) menjadi plat hitam pribadi pasca kejadian, hal itu dibenarkan AKP. Edi Hafel.”Masalah plat itu memang sempat diganti.Tetapi itu inisiatif dari sopirnya beliau dan mobil tersebut masih miliknya Pemda, pak, demikian,” ujarnya.

Laporan : Erlangga

Editor     : Rg

Related Articles

73 Comments

  1. Nice post. I used to be checking continuously this weblog and I’m inspired! Extremely helpful information specially the final phase 🙂 I maintain such info a lot. I was seeking this particular information for a long time. Thanks and good luck.

  2. My developer is trying to convince me to move to .net from PHP. I have always disliked the idea because of the expenses. But he’s tryiong none the less. I’ve been using WordPress on numerous websites for about a year and am nervous about switching to another platform. I have heard very good things about blogengine.net. Is there a way I can import all my wordpress posts into it? Any help would be greatly appreciated!

  3. Thank you for some other informative web site. Where else could I get that type of information written in such an ideal means? I’ve a project that I’m just now operating on, and I’ve been at the look out for such information.

  4. The next time I read a blog, I hope that it doesnt disappoint me as much as this one. I mean, I know it was my choice to read, but I actually thought youd have something interesting to say. All I hear is a bunch of whining about something that you could fix if you werent too busy looking for attention.

  5. I want to convey my affection for your kind-heartedness for persons who actually need assistance with this field. Your personal commitment to getting the message all through was particularly good and have specifically made somebody much like me to attain their aims. Your personal interesting guideline can mean much a person like me and a whole lot more to my mates. Regards; from all of us.

  6. I love your blog.. very nice colors & theme. Did you create this website yourself? Plz reply back as I’m looking to create my own blog and would like to know wheere u got this from. thanks

  7. hey there and thank you for your information – I’ve certainly picked up something new from right here. I did however expertise several technical issues using this web site, as I experienced to reload the website many times previous to I could get it to load correctly. I had been wondering if your hosting is OK? Not that I’m complaining, but sluggish loading instances times will sometimes affect your placement in google and could damage your quality score if advertising and marketing with Adwords. Anyway I’m adding this RSS to my e-mail and could look out for much more of your respective intriguing content. Ensure that you update this again soon..

  8. Thank you a lot for giving everyone such a superb chance to read from this blog. It is usually very great and also stuffed with a good time for me and my office acquaintances to search your site at least thrice every week to learn the latest items you will have. And indeed, I am actually fulfilled with all the unique methods you give. Selected 3 ideas in this posting are in truth the simplest I have had.

  9. I¦ve been exploring for a little for any high-quality articles or weblog posts on this sort of area . Exploring in Yahoo I eventually stumbled upon this website. Studying this info So i¦m happy to show that I’ve an incredibly just right uncanny feeling I came upon just what I needed. I so much without a doubt will make certain to don¦t forget this website and give it a glance on a relentless basis.

  10. Whats up very nice website!! Man .. Excellent .. Wonderful .. I’ll bookmark your website and take the feeds additionallyKI’m satisfied to seek out a lot of useful info right here within the submit, we want work out more techniques on this regard, thanks for sharing. . . . . .

  11. Hello, Neat post. There’s an issue together with your site in internet explorer, would check this?K IE still is the market chief and a big part of other people will omit your wonderful writing because of this problem.

  12. Right now it sounds like Expression Engine is the preferred blogging platform out there right now. (from what I’ve read) Is that what you’re using on your blog?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: