BeritaDaerah

Wik-Wik Di Pusksemas,Kepala Puskesmas Akan Di Periksa Inspektorat

Kayu agung,Berita Terkini.Co.Id  Berbuat mesum di ruang TU Puskesmas yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Desa Penangonggan Duren Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Usai menerima laporan resmi dari Pemerhati Kesehatan OKI tim inspektorat siap menindaklanjuti dan meminta waktu pemeriksaan selama dua minggu kedepan.

Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan OKI, Drs Antonius Leonardo mengungkapkan itu, usai menerima laporan resmi dari Organisasi Pemerhati Kesehatan di kantor Bupati OKI, Kamis (11/08/21).

“Proses pemeriksaannya satu-dua minggu, selama buktinya cukup dan memadai maka pihak inspektorat melalui rekomendasi bapak Bupati akan melakukan tindakan sesuai hukum berlaku. Dan kami pastikan kami sangat terbuka dan objektif, ” urai Antonius.

Bahkan, menurut dia, jajarannya hingga Bupati OKI sangat menunggu laporan resmi tersebut untuk segera dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Laporan inilah yang akan menjadi dasar kerja pihaknya.

Diketahui, pertengahan Juli, lalu telah dilakukan audiensi pemkab OKI yang dihadiri langsung Antonius didampingi jajaran teknisnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta tim Kepolisian bersama Ketua Pemerhati Kesehatan OKI, Thamsir dan para pakar hukum terkait adanya dugaan aksi mesum Kepala Puskesmas dan Kepala Bidan di desa Penanggongan itu. Audiensi dilakukan setelah sebelumnya digelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemkab OKI.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pemkab OKI akan langsung bergerak ke lapangan jika laporan tertulisnya sudah masuk.
“Kami sudah tunggu laporan ini. Bahkan pak Bupati sudah memberikan antensi khusus terhadap peristiwa ini, “katanya.

Usai menerima laporan, lanjut Antonius, pihaknya akan langsung meneruskan ke inspektorat. Lalu akan dibentuk tim khusus untuk mengecek serta memeriksa langsung ke lapangan. Pemeriksaan tentu berdasarkan data dan bukti otentik yang sudah dilampirkan dalam laporan.

“Saat ini kita masih mengutamakam asas praduga tak bersalah dulu. tapi kami pastikan jika peristiwa ini memang benar-benar terjadi maka sanksi hukum berupa pemecatan jabatan hingga pencopotan status ASN bisa kita lakukan karena ini sudah mencoreng nama baik Pemkab OKI,”katanya.

Saat ini, lanjut Antonius, dari 4.000 ASN di OKI, peristiwa seperti ini baru pertama kali terjadi dan dia tidak ingin, kejadian ini berulang kepada ASN lain, makanya jajarannya akan mengawal pemeriksaan hingga tuntas dan menjamin semua prosesnya dilakukan secara objektif, transparan dan terukur.

Pemeriksaan sendiri akan melibatkan tiga lembaga, yakni Inspektorat, Dinkes dan BKD, dan hasilnya akan muncul setelah ada rekomendasi dari tiga lembaga itu serta diputuskan oleh Bupati OKI.

“Prosedur dan aturan pemeriksaanya sangat jelas dan terukur. Keputusan akhir akan ditentukan Bupati setelah mendapat rekomendasi dari tiga lembaga itu. Dan saya langsung yang akan mengawalnya, “katanya.

Sementara Ketua Pemerhati Kesehatan OKI, Thamsir mengapresiasi respon jajaran Pemkab OKI dan dia berharap semua proses pemeriksaan dilakukan sesuai fakta dan data di lapangan. Pihaknya pun akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas sehingga timbul efek jera.

“Jangan sampai nama baik OKI dipertaruhkan untuk melindungi oknum yang salah, ” katanya.
Diketahui, aksi mesum diduga dilakukan Kepala Puskesmas, AS dengan Bidan, E yang meresahkan warga. Bahkan peristiwa itu menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu. Keduanya yang sama-sama berstatus ASN diduga bersetubuh di ruang Tata Usaha Puskesmas, saat jam kerja sekitar pukul 09.00 wib.

Saat sedang indehoy, kata Thamsir, perbuatan keduanya kepergok oleh staf yang curiga dengan bunyi-bunyi yang aneh di lokasi tersebut.

“Oleh AS, staf tadi lalu diintimidasi Dan dilarang menceritakan dengan orang lain, “katanya.

Lantaran takut, staf itu tidak berani datang ke Puskes hingga yang bersangkutan bercerita dengan keluarganya yang mengundang kehebohan warga hingga tetangga desa.

Akhirnya, pihak keluarga Bidan yang mendengar itu langsung menuntut kepala Puskesmas agar menikahi Bidan yang jadi pasangan mesumnya.

Bidan itu sebelumnya berstatus janda, hingga keduanya menikah secara agama atau siri. Saat pernikahan itu, AS juga menyertakan surat izin boleh menikah dari istri yang pertama yang telah dikaruniai anak.

“Sebagai warga OKI saya merasa terganggu, karena indikasi dugaan aksi mesum itu dilakukan ASN yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, status AS saat bermesum sudah memiliki istri syah yang masih serumah. Dan perbuatan itu, dilakukan di ruang TU Puskesmas yang nota bene ruang publik yang dibangun dari uang rakyat. kami secara tegas minta As dipecat. Jelas atitude AS sangat tidak manusiawi Dan tidak memberi contoh yanh baik pada warga desa, “katanya. (DN/RZP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: