Berita

POSE RI Minta Gubernur Sumsel Tengahi Sengketa Lahan Plasma Minanga Ogan

Palembang,Berita Terkini.Co.Id          Puluhan Masa aksi Demo dari Dewan Pimpinan Pusat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI ) meminta Gubernur Sumatera Selatan Menengahi Masalah lahan plasma warga yang berada di Minanga Ogan OKU Timur,Palembang Jumat (13/08/21)

Ketua POSE RI Deslepri mengatakan aksi siang ini permasalahan dari Minanga Ogan konflik lahan plasma antara sdr Nasrul Edy dengan Minanga Ogan , yang jumlah nya hanya 17 ha dan kalau di include kan semuanya ribuan ha dari ribuan KK .ungkapnya.

Burni bin Ledin warga lubuk batang kecamatan lubuk batang kabupaten ogan komering ulu, terkait lahan 17 hektar tersebut sudah terdaftar sebagai kebun kelapa sawit sejak tahun 1992 di KUD PT MINANGA OGAN dengan perjanjian kontrak 25, tahun, dan saat ini kontrak itu sudah berakhir masanya. namun lahan itu telah berpindah tangan kepihak lain.? Daftar Buku Induk. No.61 Nama pemilik Burni bin Ledin luas tanah 17 hektar batas tanah utara air kisam selatan hirek / turi timur air kisam barat supeni/sairon.

Perjanjian Tanggal 10-10-1994 Pada pasal 2: Ayat satu yang berbunyi: pihak pertama membangun kebun kelapa sawit untuk petani/peserta proyek anggota pihak kedua sebagaimana dimaksud dalam pasal satu perjanjian ini,meliputi sebagai berikut: sertifikat tanah milik petani/anggota pihak kedua petani/peserta anggota pihak kedua sebagaimana dimaksud dalam pasal satu perjanjian ini, berjumlah banyak 1.449 kepala keluarga,dan masing-masing KK memlikki tanah untuk pembangunan kebun kelapa sawit tersebut seluas 2 hektar.

Pasal 9: Petani/peserta proyek kebun kelapa sawit yang menjadi anggota pihak kedua, tidak diperkenankan mengalihkan atau memindah tangankan kebun kelapa sawit yang menjadi miliknya dengan cara apapun kepada pihak lain,tanpa ada persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak pertama dan BE II

Kemudian hasil penelusuran awak media terkait lahan 17 hektar itu,sebagai ahli warisnya asrul edi, sudah berapa kali menemui pihak KUD PT. MINANGA OGAN.

Kami meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk bisa memanggil pihak perusahaan dan warga untuk duduk bersama, akan tetapi perwakilan Gubernur Sumsel Assisten satu H. Supriono yang menerima Aksi kami mengatakan akan menyurati pemerintah kekabupaten OKU dulu dan mempertanyakan tentang permasalah ini, jelasnya.

Dalam hal ini Kami meminta Gubernur Sumsel bisa menengahi masalah ini secepat mungkin ,sesuai apa yang kami inginkan duduk bersama membahas masalah ini agar tidak berlarut larut, apabila dengan cara menyurati saya ada indikasi anggota DPRD yang menduduki lahan tersebut.

Kami berharap terhadap pemerintah provinsi masalah ini bisa di selesaikan Oleh Gubernur kalau tidak bisa di selesaikan masalah ini kami setelah covid akan mendirikann tanda di depan kantor Gubernur.

Setelah Aksi dikantor Gubernur kami akan lanjut Aksi ke DPRD meminta berkas kami karena kami nilai DPRD tidak cakap menangani permasalahan yang kami sampaikan.

Aksi Demo tersebut di terima Oleh Assisten satu H. Supriono mengatakan bahwa pemerintah Provinsi akan menyurati Bupati OKU Timur dan mempertanyakan permasalahan ini, apabila tidak bisa selesaikan kita sarankan menempuh jalur hukum,Katanya.(DN/RZP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: