Puan Dukung Uji Validitas Tes Antigen Bebas PNBP Agar Harga Terjangkau Rakyat
Jakarta, Beritaterkini.co.id- Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah membebaskan uji validitas tes antigen dari ketentuan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pembebasan tarif uji validitas ini diharapkan dapat membantu rakyat mengakses tes antigen dengan harga yang makin murah. Ini terkait dengan penggunaan hasil tes antigen sebagai salah satu pilihan persyaratan bagi rakyat beraktivitas kembali, selain vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR.
“Saya sangat mendukung jika dari kebijakan pembebasan PNBP untuk uji validitas ini akan menjadi jalan bagi rakyat mengakses tes antigen yang murah tetapi tetap valid karena sudah diuji juga,” kata Puan di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Ruang pembebasan tarif PNBP bagi uji validitas tes antigen dimungkinkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Pasal 1 peraturan itu mengatur, uji validitas rapid test antigen dikenakan tarif PNBP Rp 694.000 per pengujian. Namun, Pasal 3 menyatakan ketentuan tarif di Pasal 1 tersebut dapat ditetapkan sampai Rp 0 atau 0 persen, dengan pertimbangan tertentu.
Dalam pemberitaan media, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata pada Kamis (12/8/2021) menegaskan, tarif PNBP yang dimaksud dalam peraturan ini adalah untuk uji validitas alat rapid diagnostic test antigen, bukan harga tes antigen yang dibayar masyarakat untuk mengetahui terpapar Covid-19 atau tidak.
“PMK itu mengatur tarif untuk pengujian alat tes antigen, bukan tarif untuk tes antigen,” ujar Isa dalam pemberitaan tersebut.
Tata cara dan persyaratan penentuan tarif PNBP bagi tes antigen bisa sampai 0 persen akan diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan. Persetujuan Kementerian Keuangan tetap dipersyaratkan untuk itu dapat berlaku.
Ditetapkan pada 2 Agustus 2021, peraturan soal tarif PNBP untuk tes antigen itu berlaku mulai 15 hari setelah diundangkan. Pengundangan dihitung sejak peraturan ini tercatat di Kementerian Hukum dan HAM pada 3 Agustus 2021.
“Bertepatan dengan hari-hari peringatan kemerdekaan, kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat akan menjadi kado sekaligus upaya merawat kemerdekaan kita. Ini harus menjadi salah satunya, menekan biaya tes antigen,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini pun berkeyakinan rakyat akan patuh pada segala persyaratan untuk dapat beraktivitas kembali selama mendapati pemerintah pun menyediakan kemudahan dalam pemenuhan persyaratan tersebut.
“Dengan begitu, upaya menangani pandemi pun akan sesuai harapan kita semua, dengan hasil tes yang tetap valid tanpa ada tambahan beban biaya bagi rakyat karena proses pengujian validitas yang adalah tanggung jawab negara,” tegas Puan. /S-A.
Hello There. I found your blog using msn. This is an extremely well written article. I will make sure to bookmark it and come back to read more of your useful information. Thanks for the post. I will certainly comeback.
Great post, you have pointed out some superb details , I too conceive this s a very superb website.
Hi! Someone in my Facebook group shared this website with us so I came to check it out. I’m definitely enjoying the information. I’m bookmarking and will be tweeting this to my followers! Exceptional blog and wonderful style and design.
I am delighted that I detected this weblog, exactly the right info that I was looking for! .
I was studying some of your blog posts on this site and I conceive this web site is real informative! Continue putting up.
I was very pleased to find this web-site.I wanted to thanks for your time for this wonderful read!! I definitely enjoying every little bit of it and I have you bookmarked to check out new stuff you blog post.
Wow! Thank you! I always needed to write on my blog something like that. Can I implement a portion of your post to my website?