Palembang,Berita Terkini.Co.Id Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) di dampingi oleh Kuasa Hukum Arya Aditya S.H ,Edy Ginting S.H dan Partner mendatangi Kantor Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan kabar laporan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik ) Kota Palembang memelalui Kuasa Hukum terhadap Rahmat Sandi Iqbal S.H,dan kawan kawan.
“Terkait kabar laporan Kuasa Hukum Kadisdik ke Polda dugaan pasal 311 dan 310 KUHP beberapa waktu lalu,Kepala SPKT Polda Sumsel AKBP Ali Ansori membenarkan terkait adanya laporan dari Dinas Kota Palembang terhadap Rahmat Sandi Iqbal dan kawan – kawan,” benar ada,LP itu turunnya di Ditreskrimum katanya saat dikonfirmasi, Rabu (05/1/2021).
Terkait hal tersebut,Kuasa Hukum SIRA Arya Aditya S.H ,Edy Ginting S.H dan Partner mengatakan bahwa mereka akan mengikuti kontruksi hukum yang berlaku,pada prinsipnya mereka meminta penyidik agar segera memanggil kliennya agar permasalahan segera clear,”katanya.
“Kami menghormati kinerja polisi yang terus profesional.Namun,jika memang klien kami menjadi terlapor kita juga ada etikat baik dan akan mendatangkan klein kami ketika di panggil,Kami kemarin ke Polda untuk menanyakan LP tersebut tapi belum ketemu Ka SPKT,”pungkasnya.(Team)