Palembang,Berita Terkini.Co.Id Puluhan massa dari Lembaga 100% Pro Rakyat melakukan unjuk rasa di depan kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan (Prov Sumsel) terkait dugaan KKN pada Program Dana Replanting dari BPDP -KS Kementerian Keuangan RI Tahun 2019-2020 pada Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim setelah perwakilan dari
Lembaga 100% Pro Rakyat itu langsung Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mempertanyakan dugaan KKN tersebut.
Bahwa Replanting (peremajaan) lahan sawit milik rakyat di Indonesia merupakan program kerakyatan, program yang bertujuan membantu para petani kelapa sawit yang resmi diluncurkan pada tahun 2017 yang lalu oleh Presiden RI Joko Widodo di Provinsi Sumatera Selatan yang di launching di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang secara khusus,”ungkap Ketum Lembaga 100% Pro Rakyat Rahmat Hidayat S.E saat melakukan orasi di depan Kantor Disbun Provinsi Sumsel jalan Jendral Sudirman Palembang (10/01/22)
Ini merupakan Program unggulan Presiden RI Joko widodo ini tentunya harus kita dukung bersama agar programprogram yang pro terhadap rakyat berjalan sebagaimana mestinya dan benar-benar dirasakan manfaatnya olehi masyarakat khususnya petani sawit. sehingga Provinsi Sumatera Selatan mampu menjadi Provinsi percontohan yang mampu menjadi daerah pertama di Indonesia yang sukses dengan program kerakyatan ini,”katanya.
Namun, disayangkan program ini diduga dimanfaatkan oleh ulah tangan-tangan oknum yang tidak bertanggungjawab, berdasarkan informasi dan hasil monitoring yang kami peroleh dilapangan bahwa adanya dugaan indikasi penyimpangan yang berindikasi pada praktek-praktek tindak pidana korupsi pada Program Dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan RI tahun 2019-2020 pada Dinas Perkebunan Kab. Muara Enim,”bebernya.
1. KUD Subur Makmur, di unit 6 Desa Muara Harapan Kec. Muara enim Kab. Muara Enim
2. KUD Jasa Sepakat, di desa Air Nau Kec. Rambang Niru Kab. Muara enim
3. Pelaksana/Pemborong PT. TEGUH MANDIRI SENTRATAMA.
4.KUD Serasan Mulya Desa Sido Mulyo Kec. Gunung Megang Kab. Muara Enim
5.KUD Tunggal Perkasa Desa harapan Jaya Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim
Diduga bahwa Pupuk diduga tidak melalui uji lab (diduga tidak sesuai spek)
Realisasi luasan diduga tidak sesuai luasan.Bibit diduga tidak di cek ulang oleh BP2MB sehingga terindikasi palsu
Para Ketua Koperasi diduga menerima Fee 2juta/hektare dari PT. TMS,Kepala Desa diduga menerima Fee 1 juta/hektare dari PT. TMS,Dinas Perkebunan Muara Enim diduga menerima Fee 500 ribu,”Katanya.
Lebih lanjut Rahmat Sandi Iqbal , menyikapi permasalahan tersebut, maka dari pada itu melalui aksi demosntrasi kami hari ini di Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan.
Mellui Kepala Dinas Perkebunan Prov. Sumsel dan seluruh Kepala Dinas Perkebunan di Kab/Kota Se-Sumsel yang wilayahnya sedang melaksanakan kegiatan Re-Planting untuk tegak lurus, profesional dan tidak bermain-main dalam pengelolaan dana Re-Planting program peremajaan sawit oleh BPDPKS Kementerian Keuangan RI.
“Unjuk Rasa di Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel di terima oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Disbun Prov Sumsel Dian Eka Putra mengatakan apa yang di sampaikan ini merupakan Program BPDPKS yang di laksanakan pada tahun 2017 yang di launching oleh Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Muba, prinsif nya adalah permajaan sawit yang sifatnya yang tranfer dana nya ke Kabupaten Kota,”Katanya
Apa yang di sampaikan indikasi yang di sampaikan dugaan KKN tersebut kami akan koordinasikan dengan Disbun Kabupaten Kota Se Sumsel sesuai ranah Disbun Provinsi,adanya indikasi KKN ini akan kami sarahkan ke penegak Hukum sesuai ranah nya dan bidang nya masing masing,”jelasnya.
Apabila dugaan ini terbukti maka kami akan serahkan ke pihak aparat Hukum karena yang bisa membuktikan dan melakukan tindakan adalah aparat hukum yang berwanang,
Untuk pemanggilan oknum yang diduga KKN sejauh ini kami belum mengetahui,kami akan koordinasikan dulu dengan Disbun Kabupaten Kota Se Sumsel,”Akhirnya
Sementara perwakilan dari Lembaga 100% Pro Rakyat di Polda Sumsel di terima oleh Aiptu Mustar Katim Riksa,beliau mengatakan terkait replanting di Kabupaten Muara Enim dan 9 Kabupaten lainnya,terkait dugaan adanya penyimpangan dana replanting di Disbun Kabupaten Muara Enim dan pihak pelaksana juga sudah di panggil namun belum memenuhi panggilan, dan dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemanggilan para KUD nya,”akhirinya.(RZP/DN)
I very glad to find this website on bing, just what I was searching for : D as well saved to favorites.