Nasional

Hukum Tidak Boleh Dibangun Dengan Dendam, Orang yang Sudah Menjalani Hukuman Praktis Memiliki Haknya

Jakarta.Beritaterkini.co.id. Pernyataan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas yang dinilai tidak tepat dengan adanya keberadaan dalam kepengurusan PDP Demokrat DKI, disikapi oleh Direktur Jarrak Jhon Kelly bahwa pernyataan ini sangat mendasar dan tidak memahami esensi pemasyarakatan.

Fernando mempertanyakan kepengurusan DPD Demokrat DKI Jakarta yang baru saja dilantik oleh Ketum Agus Harimurti Yudhoyono ini.

“Apa pun faktanya, menempatkan mantan korupsi dalam kepengurusan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta sangat tidak tepat,” kata Fernando, Senin (21/2).

Pernyataan ini diutarakan oleh Direktur LSM Jarrak Jhon Kelly Nahadin kepada Pewarta Jarrakpos. Rabu (23/3). tidak mengatakan ada yang menjamin seorang mantan Napi akan mengulangi perbuatanya, namun semua pelanggaran hukum itu sudah dianggap hilang setelah para Narapidana selesai menjalani hukuman pidananya.

Adanya pendapat yang menyimpulkan akan merusak nama, menilai ini terlalu dini karena masyarakat cerdas dalam memilih penilaian yang mewakili aspirasinya.

Pendapat Senada juga muncul dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang meminta semua pihak untuk tidak berpasangka buruk dengan dampak korupsi yang kembali terjun ke dunia politik.

Saut mengatakan politikus yang sudah menjalani hukuman kasus korupsi berhak mendapat haknya.

“Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, orang yang sudah menjalani hukuman praktis memiliki hak-hak yang didasarkan pada pendekatan filosofis, sosiologis, dan juridis tentang budaya dan etika politik,” kata Saut. (merah /kur)

Related Articles

5 Comments

  1. Hey there I am so thrilled I found your blog page, I really
    found you by error, while I was searching on Aol for something else, Anyhow I
    am here now and would just like to say many thanks for a incredible post and a all round exciting blog (I also love the theme/design),
    I don’t have time to browse it all at the moment but I have book-marked it and also added
    in your RSS feeds, so when I have time I will be back to read much more, Please do keep up the awesome b.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: