Jakarta.Beritaterkini.co.id. Pernyataan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas yang dinilai tidak tepat dengan adanya keberadaan dalam kepengurusan PDP Demokrat DKI, disikapi oleh Direktur Jarrak Jhon Kelly bahwa pernyataan ini sangat mendasar dan tidak memahami esensi pemasyarakatan.
Fernando mempertanyakan kepengurusan DPD Demokrat DKI Jakarta yang baru saja dilantik oleh Ketum Agus Harimurti Yudhoyono ini.
“Apa pun faktanya, menempatkan mantan korupsi dalam kepengurusan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta sangat tidak tepat,” kata Fernando, Senin (21/2).
Pernyataan ini diutarakan oleh Direktur LSM Jarrak Jhon Kelly Nahadin kepada Pewarta Jarrakpos. Rabu (23/3). tidak mengatakan ada yang menjamin seorang mantan Napi akan mengulangi perbuatanya, namun semua pelanggaran hukum itu sudah dianggap hilang setelah para Narapidana selesai menjalani hukuman pidananya.
Adanya pendapat yang menyimpulkan akan merusak nama, menilai ini terlalu dini karena masyarakat cerdas dalam memilih penilaian yang mewakili aspirasinya.
Pendapat Senada juga muncul dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang meminta semua pihak untuk tidak berpasangka buruk dengan dampak korupsi yang kembali terjun ke dunia politik.
Saut mengatakan politikus yang sudah menjalani hukuman kasus korupsi berhak mendapat haknya.
“Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, orang yang sudah menjalani hukuman praktis memiliki hak-hak yang didasarkan pada pendekatan filosofis, sosiologis, dan juridis tentang budaya dan etika politik,” kata Saut. (merah /kur)