Berita Miring Tarif VoA: Gubernur Langsung Klarifikasi Menkumham RI, Ternyata Hoax
Denpasar.beritaterkini.co.id. Beredarnya berita tentang tarif VoA yang baik tiga kali lipat, dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1.500.000, yang cukup meresahkan kalangan pariwisata di Pulau Dewata, Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, bergerak cepat. Gubernur Koster langsung menelepon Menteri Hukum dan HSM RI.
Alhasil, ternyata berita itu tidak benar alias berita hoax alias berita bohong. “Kepada para komponen pariwisata, berkaitan dengan pemberitaan tarif VoA yang naik 3 kali lipat,dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1,5 juta, setelah saya cek kepada Menkumhan ternyata TIDAK BENAR, itu berita bohong, jangan percaya.
“Terimakasih,” ucap Gubernur Koster dalam keterangannya yang dikirim ke akun WA wartawan SINARTIMUR.com.
Ada daftar jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak di KemenkumHAM sesuai Surat Edaran Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2022. (merah/kur)
tor market url deep web sites deep web links