Daerah

Korupsi di Kemenag, KPK: Ada Uang Rp10 M Mengalir ke Kantong Para Politikus

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa uang puluhan miliar yang mengalir ke para politikus dalam kasus proyek pengadaan di Kementerian Agama.

“KPK juga mengidentifikasi dugaan aliran dana pada sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini total setidaknya Rp 10,2 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Malam ini KPK juga mengumumkan tersangka baru yang merupakan seorang pejabat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) atas nama Undang Sumantri.

Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang total kerugian negara mencapai Rp 16 miliar.

Menurut Syarif, Undang diduga kuat terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs. Kedua, pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi untuk Jenjang MTs dan MA pada Ditjen Pendis Kemenag pada tahun 2011.

Sedangkan uang yang dianggap mengalir kepada para politikus dari dua perkara itu yaitu Rp 5,04 miliar terkait pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer untuk MTs, dan Rp 5,2 miliar dalam pengadaan Pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi MTs dan MA.

Kendati demikian, Syarif tidak menyebutkan siapa saja politikus yang dimaksud yang ikut turut menikmati aliran uang hasil korupsi.

Sejatinya kasus ini merupakan pengembangan terhadap kasus lama yang ditangani KPK yaitu kasus korupsi penggandaan kitab suci Al-Quran di Kemenag pada tahun 2011 dan 2012 lalu yang telah menjerat eks anggota Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetyo. Belakangan KPK juga menjerat politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq.

Pada tahun 2011, anggaran untuk proyek penggandaan Al-Quran sebesar Rp22,855 miliar dan tahun berikutnya sebesar Rp59,375 miliar melalui Ditjen Bimas Islam Kemenag.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: