BeritaNasional

LSM Pemerhati Situasi Terkini Unras Di Kejati Terkait Dugaan KKN Dinas Pendidikan OI Dan Dinas PSDA

Palembang, Berita Terkini. Co.Id Puluhan Massa dari Pemerhati Situasi Terkini melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) terkait dugaan indikasi KKN di lingkungan Dinas Pendidikan Ogan Ilir dan dugaan indikasi KKN pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami hadir disini untuk melaporkan Dugaan Indikasi KKn di Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir anggaran tahun 2021 pada Kegiatan Rehabilitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta prabotnya (DAK SMP) pada SMP Negeri 2 Tanjung Batu oleh CV Indrapasta dengan Nilai 1.145.100.000, serta pada kegiatan yang sama pada SMP Negeri 2 Pemungutan Barat oleh Hasta Karya Perkasa dengan nilai 1.094 595.000.,ungkap Koordinator aksi Alex Kazuda di dampingi oleh Koordinator lapangan Dian HS.bertempat depan kantor Kejati Sumsel Palembang, (13/07/22).

“PST juga menduga adanya Indikasi KKN pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel pada tahun Anggaran 2021,pada kegiatan Rehabilitasi jaringan Irigasi D I R Palas oleh PT. Putra Agama Hadi dengan nilai 7.445.684.963.dugaan KKN pada kegiatan penguatan tebing di desa Tanah Abang Ulu oleh CV Gunten Rizky dengan nilai 1.439.487.200.”jelasnya.

Dugaan KKN pada Kegiatan pengendalian Banjir Sungai di Kecamatan Air Kumbang Padang oleh Amor Jaya Perkasa dengan Nilai 1.938.385.700.” ujarnya.

“Kami meminta pihak Kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa PPK Sayadi, S, Sos, M. Si dan PA Dicky Syailendra, S. Sos,
Dinas Pendidikan OI, serta KPA jaringan irigasi lebak palas A Yudi SaputraSaputra, KPA penguatan tebing tanah abang ulu Markoni ST. MT.pengandali banjir KPA Ramaly ST MT diduga telah melakukan indikasi Korupsi,”tuturnya.

Aksi unjuk rasa di terima langsung oleh Kasi E Adi Muliawan SH.mewakili kasi Penkum Mengatakan bahwa laporan tersebut silahkan ke PTSP prinsipnya laporan – laporan yang kami Terima dari masyarakat akan kami kaji dan kami dan di telaah, dokumen yang telah lengkap data datanya maka kita akan proses, “pungkasnya.(RZP)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: