BeritaNasional

Disdik Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Yang Menahan Ijazah Dengan Alasan Apapun

PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) dengan tegas melarang keras bagi pihak sekolah, baik SMA Negeri maupun swasta yang ada di Sumsel, untuk tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, H. Riza Fahlevi melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA, Masherdata Musa’i, melalui Telepon WA awak media pada Kamis (28/07/22).

“Kami mengimbau pihak sekolah tidak melakukan penahanan ijazah karena alasan apapun. Sebab ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan,”ucap Kabid SMA Disdik Sumsel.

Masherdata juga menegaskan bahwa bagi seluruh siswa yang sudah lulus berhak mendapatkan ijazah. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi sekolah untuk tidak memberikan ijazah kepada siswa yang bersangkutan.

“Penahanan ijazah juga tidak ada manfaat apapun yang didapat pihak sekolah justru sebaliknya akan merugikan siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari kerja,” paparnya.

Terkait dengan laporan wali murid prihal dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oknum Pihak sekolah di salah satu SMA Negeri di Palembang, Masherdata mengatakan pihaknya akan verifikasi dengan pihak sekolah terkait dugaan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas laporannya dan akan kami tindaklanjuti atas dugaan tersebut dengan cara melakukan konfirmasi dan verifikasi dengan pihak sekolah. Apabila terbukti, kami akan berikan sangsi tegas dengan oknum pihak sekolah itu,”ujarnya

Dirinya juga menegaskan bahwa Dikdis Sumsel dengan tegas tidak memperbolehkan pihak sekolah melakukan penahanan ijazah. “intinya, kami melarang keras penahanan ijazah siswa,”tagasnya kembali.

Masherdata menambahkan jika masalah Alkena dan uang perpisahan yang turut di keluhkan wali murid di salah satu SMA Negeri di Kota Palembang, pihaknya akan lakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah terkait laporan wali murid tersebut.

“Sekali lagi saya tegaskan dan dihimbau bagi seluruh SMA Negeri maupun swasta yang ada di Sumsel di larang keras menahan ijazah,”pungkasnya

Sebab ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, H. Riza Fahlevi melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA, Masherdata Musa’i menyikapi adanya informasi masyarakat terkait ada sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi. “Pungkasnya (RZP).

Related Articles

One Comment

  1. Write more, thats all I have to say. Literally, it
    seems as though you relied on the video to make your point.
    You definitely know what youre talking about, why waste your
    intelligence on just posting videos to your weblog when you could be giving
    us something enlightening to read?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: