BeritaNasional

Deni Kepala Kemenag Kota Palembang, Membenarkan Bahwa Akta Nikah NY Dan AS Telah Di Batalkan Putusan PTUN Pada 2021 Silam.

PALEMBANG, Berita Terkini. Co. Id  Bupati Banyuasin Askolani di laporkan  oleh NY ke Polda Sumsel terkait dugaan menikah tanpa Izin, dasar laporan adalah sebagai Istri Sah dari Askolani berdasarkan Akta nikah.

Namun belakangan, terkuak bahwa akta nikah no 736/22/XII/2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati Palembang tertanggal 3 Desember 2014 silam tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 16 Juni 2021, lalu.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang, H Deni Priansyah, S.Ag., M.Pd.I., membenarkan bahwa akta nikah tersebut telah di batalkan putusan PTUN pada 2021 silam.

“Iya, atas dasar itulah, PTUN sudah memutuskan secara Inkracht bahwa pernikahan yang bersangkutan (AS dan NY red) telah dibatalkan sesuai perundang-undangan yang berlaku,”ujar Deni saat di wawancarai usai menghadiri acara manasik Akbar di Griya Atyasa Palembang, pada Sabtu (06/08/22).

Kami dari Kemenag Kota Palembang dan Dirjen Kemnag telah mengklarifikasi ke Kepala KUA dan Pegawai yang mencatatkannya, bahwa pendaftaran itu berdasarkan NA data kades yang menyatakan bahwa AS duda serta diduga tanpa sepengetahuan AS untuk di catatkan di KUA.

Setelah ada kabar adanya pemalsuan Kami juga memerintah kan kepala KUA untuk mendaftarkan ke Pengadilan Agama, namun SA telah mendaftarkan ke PTUN dan telah keluar putusan dari PTUN.

“Atas amar putusan PTUN Palembang memerintah kepada KUA untuk mencabut, maka tanggal 7 September KUA 2021 sudah mengeluarkan Surat Keputusan Pencabutan.

“Oleh sebab itu, Deni mengatakan dapat diartikan bahwa pencatatan nikah itu secara de facto sudah mendapat legalitas formal pembatalan dari pernikahan tersebut.

“Pembatalan itu, kalau tidak salah dikeluarkan pada tahun 2021 silam,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Deni secara legalitas formal penikahan yang bersangkutan sudah tidak akui lagi dalam negara berdasarkan perundangan undangan yang berlaku.

“Iya, registernya dibatalkan bahkan pemusnahan buku nikahnya pun sudah dilakukan. Artinya, buku nikah yang dikeluarkan itu sudah tidak berlaku,”pungkasnya.(RZP)

Related Articles

7 Comments

  1. I really love your site.. Excellent colors & theme. Did
    you create this site yourself? Please reply back as I’m wanting
    to create my own personal site and would like to know where
    you got this from or exactly what the theme is named. Appreciate it!

  2. Please let me know if you’re looking for a article author for your blog.
    You have some really great articles and I think I would be a
    good asset. If you ever want to take some
    of the load off, I’d absolutely love to write some material for your blog
    in exchange for a link back to mine. Please shoot me an email if interested.

    Regards!

  3. Woah! I’m really loving the template/theme of this blog.

    It’s simple, yet effective. A lot of times it’s very hard to
    get that “perfect balance” between superb usability and visual appearance.
    I must say you have done a excellent job with this. Also, the
    blog loads super quick for me on Chrome. Excellent Blog!

  4. With havin so much content and articles do
    you ever run into any issues of plagorism
    or copyright infringement? My website has a lot of unique content I’ve
    either written myself or outsourced but it looks like a lot of it
    is popping it up all over the internet without my agreement.
    Do you know any solutions to help reduce
    content from being stolen? I’d genuinely appreciate it.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: