BeritaMangupura

Bertepatan HUT RI ke-77, Sebanyak 2.074 WBP Terima Remisi 

BADUNG, beritaterkini.co.id | Remisi merupakan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas.

Serangkaian Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Remisi diberikan kepada 2.074 orang WBP di Bali.

Namun, khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Remisi diserahkan Langsung Gubernur Bali, Wayan Koster kepada 424 WBP, Rabu, 17 Agustus 2022.

Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak di Lapas Kerobokan disaksikan Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dan Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing.

Sesuai SK Menkumham RI yang dibacakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, bahwa Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77, Warga Binaan Pemasyarakatan berhak memperoleh remisi sejumlah 2.074 Narapidana di Bali dengan jumlah potongan hukuman bervariasi “424 WBP di Lapas Kerobokan dan 174 WBP di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan,” jelasnya.

Sementara, Remisi untuk Lapas Narkotika Kelas II A Bangli sebanyak 521 orang, Lapas Kelas II B Tabanan 114 orang, Lapas Kelas II B Singaraja sejumlah 205 orang, Lapas Kelas II B Karangasem sebanyak 171 orang, Lapas Kelas II Negara 88 orang, Lapas Kelas II B Bangli sebanyak 195 orang.

Sedangkan, untuk Rutan Kelas II B Gianyar sebanyak 98 orang, Rutan Kelas II B Klungkung sejumlah 72 orang dan Rutan LPKA Karangasem sebanyak 31 orang.

Kakanwil Anggiat Napitupulu berharap, Narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan momentum HUT Kemerdekaan sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun serta bersungguh-sungguh.

Kemudian, Kakanwil Anggiat Napitupulu menjelaskan bahwa sebanyak 61 orang langsung bebas atau RU II.

Dipaparkan, dari jumlah total WBP yang memperoleh remisi, terdapat 55 WNA dan 1 WNA dinyatakan langsung bebas.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing menegaskan, Lapas Kerobokan berupaya mengurangi kepadatan WBP di Lapas saat masa pandemi.

“Kami kurangi kepadatan WBP melalui program asimilasi dan integrasi guna menurunkan potensi penularan Covid-19,” pungkas Kalapas Fikri. (KS)

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: