Nasional

Dukung Langkah Tegas Kapolri, Mantan Jubir KPK : Penegak Hukum yang Melanggar Hukum Harus Dihukum Berat

Jakarta.Beritaterkini.co.id. Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, SP yang kini menjadi
Anggota DPR- RI Periode 2019-2024 meminta kepada Kapolri agar dikemudian hari ternayata ada Kapolda dan Kapolres bahkan Kapolsek sekalipun yang
belakangan ketahuan bermaian proyek maka jangan dipindahkan (Mutasi) tapi harus dipidanakan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi – II DPR-RI, Johan Budi,SP yang merupakan Politisi Partai PDI Perjuangan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kapolri soal Kasus kematin Birgadir J, Rabu, (24/8) pagi diruang Komisi Gedung Nusantara-1II DPR-RI, Johan menjelaskan bahwa apabila nanti kedapatan Kapolda dan Kapolres bermain proyek alias kerja
proyek maka jangan dipindahkan tapi dipidanakan.

Maksudnya adalah, kata Johan. untuk menjadi efek jera bagi Anggota Polisi yang melakukan pelanggaran,
masyarakat sipil saja yang melakukan pelanggaran demikian dapat diproses tetapi kenapa aparat yang melanggar tidak diproses, ?. Tanya Johan Budi, mantan Jubir KPK.

Johan Budi mendukung langkah tegas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas kapolda, kapolres, dan kapolsek yang tak bisa menjadi teladan bagi jajarannya.

Budi bahkan berharap kepada Kapolri LSP (Listyo Sigit Prabowo) untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan proses hukum terhadap setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, karena jelas Johan Budi, Kapolri saat ini didukung penuh oleh para PJU Polri yang memiliki sumber daya kemampuan yang
cukup kuat dalam rangka menjaga dan menjalankan PRESISI.

“Kalau ada yang nakal-nakal jangan lagi dikasih toleransi Pak Kapolri, jangan juga dipindahkan sebagai bentuk demosi, itu saya kira tidak membuat oknum anggota yang bersangkutan cooling down
melainkan kecuali dapat diproses hukum seperti masyarakat lain yang mendapat proses hukum sebagaimana pelanggaran yang dilakukan”, Ujar Johan Budi, Anggota Komisi – III DPR RI.

Berbagai kasus yang dilakukan belakangan ini mencuat ke permukaan.

Johan Budi melihat munculnya kasus-kasus tersebut berhubungan dengan perkembangan media sosial (medsos). Dengan perkembangan medsos, seolah-olah kasus-kasus polisi ini terjadi secara berurutan.

Melansir dpr.go.id, Jum’at, 29 Oktober 2021, hikuman bagi penegak hukum yang melanggar hukum harus diperberat.

Saya kan pernah bilang juga di RDP (rapat dengar pendapat), karena penegak hukum yang melanggar, melakukan pidana, itu harusnya dihukumnya lebih berat karena dia penegak hukum, bukan hanya dimutasi, bukan hanya dicopot dan diturunkan jabatannya,” papar Johan Budi.

Politisi PDI Perjuangan ini juga memberi perhatian bagi polisi berprestasi. Johan Budi berharap polisi berprestasi juga diberi penghargaan. (red /tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: