BeritaNasionalSumatera Selatan

SIRA Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN

PALEMBANG, Berita Terkini. Co. Id Puluhan massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sumsel guna mendesak Kejati untuk lll
guna melaporkan adanya dugaan KKN yang dinilai berpotensi telah merugikan uang negara hingga miliar rupiah.

Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal di dampingi oleh korlap, Rahmat Hidayat dalam orasinya mengatakan pihaknya selalu komitmen menyampaikan dan melaporkan dugaan KKN yang ada di Sumsel untuk diselidiki oleh Kejati Sumsel.

“Kami komitmen setiap Hari Jumat, SIRA terus datang ke sini (Kejati Sumsel red) dengan membawa berbagai persoalan menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dugaan persekongkolan, dugaan KKN yang kami dinilai berpotensi telah merugikan uang negara. Sehingga kami anggap hal itu perlu diselidiki oleh Kejati Sumsel “ungkap Rahmat Sandi saat unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumsel, pada Jumat (26/08/22).

Untuk itu, Kata Rahmat Sandi, pihaknya menduga adanya indikasi korupsi yang terjadi di beberapa OPD, diantaranya di Kota Lubuklinggau, Kabupaten OKU dan Kabupaten Musi Rawas yang dinilai berpotensi merugikan uang negara.

“OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau terkait peningkatan jalan pada APBD TA 2021, Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau terkait pembanguan gedung Puskesmas Megang pada APBD TA 2021.

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten OKU terkait pembangunan tower panjat tebing dan rehab dan Pengecetan Stadion Madya Kemiling, pada APBD TA 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU terkait pembangunan SPAM jaringan perpipaan – tematik penanggulangan kemiskinan pada APBD TA 202.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Rawas Utara, terkait peningkatan Jalan dan Jembatan BM.II, Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas terkait pembangunan RSUD Muara Beliti serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas terkait Belanja Interior Gedung, Rehab Gedung pada pada pekerjaan APBD TA. 2021,” beber Rahmat Sandi dengan lantang saat penyampaian orasinya.

Prihal tersebut, dilanjutkan Rahmat Sandi bahwa pihaknya meminta Kepala Kejati (Kajati) Sumsel, untuk segera membentuk tim guna melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa hal yang telah disampaikan sebelumnya. Karena terindikasi diduga berpotensi merugikan uang negara hingga miliar rupiah.

“Kami telah menyampaikan prihal dugaan korupsi tersebut ke pihak Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas dengan membentuk tim dalam melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan (Lapdu) ini,”ujarnya.

Rahmat Sandi juga menuturkan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa oknum oknum terkait serta pihak pelaksana kegiatan (kontraktor) dan pihak yang terkait seperti KPA/PA, PPK, PPTK.

“Kami meminta Kejati Sumsel segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum-okum yang terkait prihal dugaan tindak pidana KKN di beberapa OPD tersebut. Guna diperiksa dan dimintai keterangannya sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Pihaknya juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti atas dugaan yang telah kami sampaikan sebelumnya.

“Kita berupaya membantu pihak kejati Sumsel dalam melakukan penindakan, sebagai bukti awal kami menyerahkan laporan pengaduan beserta dilampirkan hasil investgasi dilapangan,

Aksi Unjuk Rasa Di terima langsung oleh Koordinator Intelijen Kejati Sumsel Rita Susanti SH.MH Mengapresiasi dan bangga Kerena SIRA yang telah peduli dengan Korupsi di Sumsel, untuk laporan pengaduan kami punya prosedur silahkan masukan ke TPSP seperti biasa kami juga Akan selalu konsisten menegakan hukum di Sumsel ini terutama Korupsi, “tandasnya.(RZP)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: