BaliMangupura

Polda Bali Tancap Gas, Panggil Para Saksi Kasus Pengancuran Tebing Pantai Jimbaran

Badung, Beritaterkini | Gegernya kasus pengancuran tebing pantai di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, sampai menguruk laut sudah makin terang benderang dilakukan tanpa ijin oleh oknum PT Step Up Solusi Indonesia. Bahkan kasus ini ternyata menjadi atensi khusus dan sudah lama dibidik oleh jajaran Polda Bali. Sampai saat ini, terus dilakukan penyidikan oleh Ditkrimsus Polda Bali tancap gas untuk menemukan unsur pidananya. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto kepada awak media di Denpasar, pada Selasa (13/9/2022) membenarkan terus mengembangkan penyelidikan. Pihaknya mengaku saat ini terus memanggil para saksi yang diduga terlibat kuat dalam kasus ini. Tanpa mau menyebutkan nilai kerugian negara yang bisa ditimbulkan oleh kasus pidana tersebut. “Masih proses lidik, melakukan pemangilan saksi-saksi,” tegasnya, seraya mengaku dalam waktu dekat akan segera melakukan gelar perkara. “Dan persiapan dilakukan gelar perkara. Sementara itu penjelasannya,” katanya singkat.

Sebelumnya, Kabid Humas Bayu Setianto sangat menyangkan akvitas itu dilalukan belum kantongi ijin tetapi tengah jalan dihentikan. Sebaiknya segala usaha yang berdampak lingkungan agar melakukan kajian duku dan ijin lengkap. Upaya itu mencegah kerugian material, biaya, ekonomi, sosial maupun kerusakan lingkungan. “Polda Bali sudah sempat turun ke lokasi, memang proyek itu sudah dihentikan oleh Satpol PP Badung,” katanya. Sebelumnya juga telah mendapatkan tanggapan serius dari DPRD Bali. Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Adhi Ardhana secara tegas mengatakan semua proyek wajib melalui mekanisme izin yang berlaku. Jika pengadaan daratan baru dengan pengurukan maka daratan tersebut menjadi milik negara. “Jelas ini melanggar, tebing malah dipotong padadal itu pemecah gelombang alami. Dan tebing dilindungi oleh sempadan tebing, tidak boleh sembarangan merusak,” tegas politisi PDI Perjuangan ini di Denpasar, Kamis (11/8/2022).

Dia mendesak agar pelanggaran ini diproses secara hukum. Bahkan penegak hukum mesti turun mengusut kasus ini. Setelah Satpol PP menghentikan proyeknya, bisa dilanjutkan pengusutan secara hukum. “Jika melanggar undang – undang wajib diusut secara hukum,” imbuhnya. Senada dengan Anggota DPRD Bali Jro Nyoman Ray Yusha, yang mengatakan jangan sampai dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas. “Jadi pemerintah mesti hadir untuk menyelamatkan lingkungan dan menindak tegas pihak yang melanggar,” cetusnya. Rai Yusha juga menegaskan dalam penindakan tersebut jangan ada suatu kompromi. Terlebih secara hukum jika memang suatu kegiatan tersebut tanpa mengantongi izin maupun melakukan perusakan alam mesti diusut secara hukum atau secara pidana. “Janga nada kompromi lagi, tegas dan tegakan hukum. Untuk diusut secara hukum,” sambungnya.

Tak hanya itu, pihak yang sudah melakukan pengerusakan wajib mengembalikan ke posisi semula. Misalnya material yang menguruk laut mesti diangkat lagi, dan pemulihan lain kondisi lingkungan. Dia pun menyampaikan langkah Pemerintah Kabupaten Badung telah tepat. Karena telah menutup aktivitas di wilayah tersebut. Dengan demikian perlakuan investor nakal secara hukum sama, seperti pada kasus melasti. Sehingga tidak ada perbedaan perlakuan hukum. “Badung sedang melakukan tindakan tegas secara hukum. Perlakuannya mesti sama, seperti kasus Pantai Melasti Ungasan,” pintanya Seperti halnya berita sebelumnya, proyek ini viral di medsos. Bahkan sampai banyak mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Selain itu juga terkuak bahwa proyek ini akan membangun hotel. Sempat mendapatkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Namun belum ada izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR). Sehingga ia menjelaskan pelaksana proyek harus tetap melakukan pengurusan izin.

Untuk diketahui, rekomendasi yang diberikan oleh BWS Bali-Penida kepada pemohon Harris Pranata Jaya sebagai Direktur PT Step Up Solusi Indonesia. Rekomendasi dengan nomor SA.01.03-Bws15/728 tersebut diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2022 untuk melakukan pembangunan pengamanan pantai. Namun dalam rekomendasi yang diberikan tersebut juga menyebutkan pemohon harus melakukan pengurusan izin ke Kementerian PUPR melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Air. Jika melewati jangka waktu 60 hari rekomendasi yang diberikan dinyatakan tidak berlaku. ama/tim

Related Articles

37 Comments

  1. excellent put up, very informative. I wonder why the opposite experts of this sector do not understand this. You should proceed your writing. I’m sure, you have a great readers’ base already!

  2. A person necessarily help to make significantly articles I might state. This is the first time I frequented your website page and to this point? I amazed with the research you made to make this particular post incredible. Great activity!

  3. Have you ever considered writing an ebook or guest authoring on other sites? I have a blog based on the same information you discuss and would love to have you share some stories/information. I know my readers would value your work. If you are even remotely interested, feel free to shoot me an e mail.

  4. I’ve been exploring for a bit for any high quality articles or blog posts on this kind of area . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this website. Reading this information So i am happy to convey that I’ve an incredibly good uncanny feeling I discovered exactly what I needed. I most certainly will make sure to do not forget this web site and give it a glance regularly.

  5. Hello! Someone in my Facebook group shared this site with us so I came to give it a look. I’m definitely loving the information. I’m book-marking and will be tweeting this to my followers! Terrific blog and brilliant style and design.

  6. Hi, I think your site might be having browser compatibility issues. When I look at your website in Safari, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, fantastic blog!

  7. Nice blog here! Additionally your site a lot up fast! What web host are you the usage of? Can I am getting your affiliate hyperlink on your host? I want my website loaded up as fast as yours lol

  8. I discovered your blog site on google and examine a few of your early posts. Continue to keep up the superb operate. I simply further up your RSS feed to my MSN News Reader. Searching for ahead to reading more from you later on!…

  9. What i do not understood is in truth how you are not really much more smartly-preferred than you might be now. You are very intelligent. You know thus considerably in the case of this topic, made me for my part believe it from numerous varied angles. Its like men and women are not involved except it is something to accomplish with Woman gaga! Your individual stuffs nice. All the time take care of it up!

  10. Thanks for sharing superb informations. Your website is very cool. I’m impressed by the details that you have on this blog. It reveals how nicely you perceive this subject. Bookmarked this website page, will come back for more articles. You, my pal, ROCK! I found just the information I already searched everywhere and simply could not come across. What a great web-site.

  11. It is perfect time to make some plans for the future and it’s time to be happy. I have read this post and if I could I wish to suggest you few interesting things or advice. Perhaps you could write next articles referring to this article. I desire to read even more things about it!

  12. I have been exploring for a bit for any high quality articles or weblog posts on this kind of area . Exploring in Yahoo I ultimately stumbled upon this site. Reading this info So i¦m happy to convey that I’ve an incredibly just right uncanny feeling I found out exactly what I needed. I so much without a doubt will make sure to don¦t put out of your mind this website and give it a glance regularly.

  13. Woah! I’m really digging the template/theme of this blog. It’s simple, yet effective. A lot of times it’s challenging to get that “perfect balance” between usability and visual appeal. I must say that you’ve done a very good job with this. Additionally, the blog loads very quick for me on Chrome. Superb Blog!

  14. That is the precise weblog for anybody who wants to search out out about this topic. You realize so much its nearly hard to argue with you (not that I actually would need…HaHa). You positively put a brand new spin on a topic thats been written about for years. Nice stuff, just great!

  15. Youre so cool! I dont suppose Ive learn anything like this before. So nice to search out someone with some original thoughts on this subject. realy thanks for starting this up. this web site is one thing that’s wanted on the web, someone with slightly originality. useful job for bringing one thing new to the internet!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: