BeritaNasionalSumatera Selatan

Pihak Kelurahan Pangkalan balai Dinilai Tidak Tegas Dan Main-main

SUMSEL,- Pihak Kelurahan Pangkalan balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin bakal menggelar Pemilihan Ketua RT dan RW untuk Periode 2023-2026. Pendaftaran dibuka 15-30 Nopember, dan akan dilaksanakan Pemilihan 01-15 Desember mendatang. Dengan syarat calon Ketua RT dan RW mesti memiliki ijazah SMA Sederajat.

Namun sayang, persyaratan tersebut bukanlah harga mati sebab diduga ada calon RT bahkan sebelumnya sudah menjabat hanya memiliki Ijazah SD.

Dari hal tersebut, aturan yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan Pangkalan balai dinilai tidak tegas dan main-main.

“Itulah aku nanya yang kurang syarat tadi, bukan berarti takut kalah atau bagaimana, tetapi rasanya aturan yang di keluarkan terkesan main-main, “Kata salah satu Bacalon Ketua RT di Kelurahan Pangkalan balai, Jumat. 18/11/22.

Dirinya menegaskan, pihak kelurahan harus tegas atas aturan yang mereka pegang sebagai bahan dasar mereka dalam melaksanakan kegiatan ini.

“kita yang syarat lengkap bahkan saya sarjana di adu dengan orang yang tidak lengkap apa lagi yang tidk lengkap itu yang mutlak ijazah, harusnya pihak kelurahan Pangkalan balai harus tegas, bila mereka meminta calon melampirkan ijazah SMA, calon yang tidak memiliki ijazah SMA harus gugur, sesuai dengan Poin 6 didalam syarat yang mereka buat, yang berbunyi apabila calon tidak dapat memenuhi salah satu atau sebagian syarat maka di anggap gugur, meskipun mereka pernah menjabat,”tegasnya.

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: