BeritaNasional

LSM PST Kembali Laporkan Dugaan KKN Di Kejati Sumsel

Palembang,Berita Terkini,Co.Id Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) gelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi dari PST terkait Laporan dugaan KKN 13 kegiatan proyek,4 kegiatan pada 2 OPD dinas Pemerintah Kota Prabumulih, 5 kegiatan proyek di kelola 2 OPD Dinas Pemkab OKU, 4 kegiatan Proyek yang di kelola 2 instansi Pemerintah Provinsi Sumsel,”ungkap Alex Kaszuda usai orasi di depan Kantor Kejati Sumsel (08/12/22)

Dugaan Indikasi Korupsi pada Pemerintahan Kota Prabumulih :
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kegiatan yang dilaporkan Sebagai Berikut :
Rehalibitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SDN 46 Prabumulih, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Abidzar Tsaqip dengan nilai kontrak Rp 438.614.000,-

Rehalibitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SDN 83 Prabumulih, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh Hutama Mukti dengan nilai kontrak Rp 439.433.000,-

2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
Rehab Median Jalan Sudirman Kelurahan Pati Galung Prabumulih Barat, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Saputra Rambang dengan nilai kontrak Rp 886.375.000,-

Rehab Lanjutan Jalan Padat Karya Kel.Gunung Ibul Kota Prabumulih, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Karada dengan nilai kontrak Rp 1.416.971.000,-

Dugaan Indikasi KKN pada Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu :

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

Peningkatan Jalan Sarang Elang – Lekis Unit II, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Guntur Kontruksi dengan nilai kontrak Rp 1.778.036.956,-

Peningkatan Jalan Lubuk Kemiling – Kedaton Timur (Lanjutan), Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh Mandiri Nusantara dengan nilai kontrak Rp 1.874.675.603,-

Peningkatan Jalan Lingkar Desa Kedaton, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Berkat Tabah dengan nilai kontrak Rp 1.880.123.892,-

2. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
Pembuatan Jalan Lingkungan RT.05 / RW.01 Kel.Kemelak Bindung Langit, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Insan Anugrah dengan nilai kontrak Rp 970.187.629,-

Pembuatan Jalan Lingkungan Jl.Lingkar Imam Bonjol Tembus Kapuran, sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Duta Putra Mas dengan nilai kontrak Rp 1.958.021.615,-

Dugaan Indikasi KKN pada Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan :

1. Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Kegiatan yang dilaporkan Sebagai Berikut :

Penggantian Jembatan Air Raman Kab.OKU, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT.Samo Lokak Rezeki dengan nilai kontrak Rp 9.447.856.678,-

Relokasi Jalan Kurungan Nyawa – Martapura, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Dwi Putra Karya dengan nilai kontrak Rp 4.962.113.000,-

Rehalibitasi Jalan Dabuk Rejo – Batas OKUT, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Mutiara Kusuma Abadi dengan nilai kontrak Rp 14.772.488.200,-

2. Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
 Penyediaan Prasarana Listrik RSUD Siti Fatimah (DAK Fisik), Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV. Sinergi dengan nilai kontrak Rp 1.213.300.000,-

Dari 4 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 OPD Dinas di Pemkot Kota Prabumulih, 5 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan 4 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 instansi di Pemerintahan Pemprov Sumatera Selatan, kegiatan-kegiatan Proyek tersebut diatas yang mana kami duga kuat adanya indikasi KKN/Nepotisme terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut diatas yang diduga kuat adanya kerugian negara yang cukup signifikan dalam hal tersebut permohonan kami kepada pihak kejaksaan tinggi provinsi sumatera selatan kiranya dapat diatensi laporan kami tersebut, yang mana unsur data yang kami lampirkan sudah cukup sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, Adapun yang menjadi tuntutan kami, mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) antara lain sebagai berikut :

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Panggil dan periksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada 4 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 OPD Dinas di Pemkot Kota Prabumulih, 5 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan 4 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 instansi di Pemerintahan Pemprov Sumatera Selatan, Kegiatan proyek tersebut, panggil dan periksa PPK dan KPA terkait, Adapun nama-nama penanggung jawab terkait kegiatan yang kami laporkan sebagai berikut :
Pemerintahan Kota Prabumulih :

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kegiatan yang dilaporkan Sebagai Berikut :
• Rehalibitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SDN 46 Prabumulih PA : KUSRON, S.Pd, M.Si dan PPK : KUSRON, S.Pd, M.Si
• Rehalibitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SDN 83 Prabumulih PA : KUSRON, S.Pd, M.Si dan PPK : KUSRON, S.Pd, M.Si
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Rehab Median Jalan Sudirman Kelurahan Pati Galung Prabumulih Barat PPK : Efandri,ST.,MM
• Rehab Lanjutan Jalan Padat Karya Kel.Gunung Ibul Kota Prabumulih PPK : Efandri, ST.,MM

Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu :
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Peningkatan Jalan Lubuk Kemiling – Kedaton Timur (Lanjutan)
• Peningkatan Jalan Sarang Elang – Lekis Unit II
• Peningkatan Jalan Lingkar Desa Kedaton

2. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Pembuatan Jalan Lingkungan RT.05 / RW.01 Kel.Kemelak Bindung Langit
• Pembuatan Jalan Lingkungan Jl.Lingkar Imam Bonjol Tembus Kapuran

Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan :
1. Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kegiatan yang dilaporkan Sebagai Berikut :
• Penggantian Jembatan Air Raman Kab.OKU PPK : M. Affandi, ST., M.Sc
• Relokasi Jalan Kurungan Nyawa – Martapura PPK : IBNU HOLDUN, ST.,MT.
• Rehalibitasi Jalan Dabuk Rejo – Batas OKUT PPK : ADRIFAN, ST., MT

2. Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut Penyediaan Prasarana Listrik RSUD Siti Fatimah (DAK Fisik) tersebut serta panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait KPA : dr. SYAMSUDDIN ISAAC, SM., Sp.O

2. Diduga 4 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 OPD Dinas di Pemkot Kota Prabumulih, 5 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan 4 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 instansi di Pemerintahan Pemprov Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2021, Kegiatan Proyek Tersebut Pada Pekerjaan kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ).
3. Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.
4. Diduga 4 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 OPD Dinas di Pemkot Kota Prabumulih, 5 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan 4 Kegiatan Proyek yang dikelola 2 instansi di Pemerintahan Pemprov Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2021, tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, Diduga Keras Telah diarahkan.

5. Tangkap dan Penjarakan Koruptor,”harapnya.

Aksi unjuk rasa dari LSM PST di Terima oleh Fungsional Humas Okhman SH mengatakan akan meneruskan kepada pimpinan terkait laporna tersebut, “pungkasnya.(RZP)

Related Articles

7 Comments

  1. Hello there, I found your website by means of Google whilst looking for a comparable topic, your website came up, it seems to be good.
    I’ve bookmarked it in my google bookmarks.
    Hi there, simply become aware of your weblog thru Google, and located that it is truly informative.
    I am gonna be careful for brussels. I will be grateful in case you proceed this in future.
    Lots of people can be benefited out of your writing.
    Cheers!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: