Bali

Jro Gede Subudi Tuding Walhi Bali Tutup Mata Soroti Reklamasi BTID, Jadi Aktivis Setengah-setengah

Denpasar, beritaterkini.co.id – Wahana Lingkungan Hidup Eksekutif Daerah Bali (Walhi Bali) yang makin ngotot menyoroti rencana pembangunan terminal khusus Lequfied Natural Gas (Tersus LNG) di kawasan Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, kembali menjadi tanda tanya besar banyak pihak. Apalagi sudah sampai melakukan sengketa informasi yang melibatkan Walhi Bali sebagai pemohon informasi publik dengan PT Dewata Energi Bersih (DEB) selaku termohon di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar.

Sikap Walhi Bali itu, dinilai sangat tidak wajar dan terkesan mengada-ngada, karena seolah-olah selalu tebang pilih menyoroti kasus lingkungan yang cenderung menyeret proyek-proyek tertentu di Bali. Hal itu ditegaskan oleh Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ), Komang Gede Subudi yang juga penekun spiritual, karena aktif dan khusus di bidang Pelestarian Situs Ritus tersebut, mengaku sangat menyesalkan sikap Walhi Bali yang selama ini tidak konsisten sebagai penggiat lingkungan dan selalu tebang pilih kasus. Ia menuding banyak proyek yang juga diduga berdampak terhadap lingkungan.

Salah satunya, proyek reklamasi pengembangan Pelabuhan Benoa oleh PT Pelindo Regional Bali Nusra, termasuk mega proyek reklamasi perluasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Bahkan yang lebih anehnya lagi, proyek reklamasi yang sudah nyata-nyata di depan mata dilakukan oleh pihak swasta yang kini diklaim oleh PT Bali Turtle Island Development (BTiD) di kawasan Serangan, Denpasar yang seolah-olah lepas dari sorotan Walhi Bali. Padahal seperti diketahui, pada tanggal 9 Oktober 2018, pihak BTID sudah resmi melaksanakan ground breaking di wilayah hasil reklamasi Pulau Serangan.

Selain itu, selama ini diketahui masyarakat luas, bahwa pulau tersebut adalah hasil reklamasi, dan bahkan reklamasi itu telah memiliki hak guna bangunan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. “Kalau merasa jadi aktivis jangan setengah-setengah. Hanya menyoroti masalah itu (Tersus LNG) dan tidak berkesan baik,” sentil Jro Gede Subudi sapaan akrab Ketua Umum dan Pendiri Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) itu, saat ditemui di Denpasar, Rabu (8/3/2023), seraya menyebutkan Walhi Bali tidak bijak hanya menyoroti Tersus LNG saja. “Padahal kalau mau komunikasi mari kita komunikasi dan mari kita diskusi dan membicarakan Bali ke arah yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Jro Gede Subudi yang juga Ketua dan Pendiri Yayasan Bumi Bali Bagus (YBBB) ini, menyadari setiap menjelang tahun politik saat ini, dipastikan akan banyak muncul persoalan yang sengaja digunakan untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Karena itulah, suasana Bali yang selama ini aman dan tetap kondusif harus terus dijaga. “Seharusnya di tahun politik ini, Bali harus dijaga secara bersama-sama. Karena kita tidak lagi berbicara di tatanan teori tapi strategi menjaga tatanan Bali,” katanya. Karena itu, ia meminta masyarakat bijak menilai aktivis mana yang benar-benar menjaga Bali dan peduli dengan Bali. Ia pun memandang ada dugaan upaya terselubung dari oknum Walhi Bali yang sengaja medorong untuk membenturkan pihak Desa Adat Intaran dan Desa Adat Sidakarya.

“Harus hati-hati dengan aktivis yang hanya menyoroti hanya satu tempat. Apalagi ingin membenturkan desa adat. Bahkan, hanya bikin kesan saja tidak boleh. Apalagi beneran membikinkan bentokan. Seharusnya tidak menimbulkan kesan arogan. Bahkan sikap Walhi Bali seolah-olah tidak ada yang tahu tentang lingkungan dari pada pihak lain,” sentil Jro Gede Subudi lagi, yang sebelumnya juga menyentil Walhi Bali yang kurang memberi edukasi dan hanya menggiring masyarakat, khususnya desa adat di Bali untuk melakukan pengerahan massa besar-besaran agar melakukan demo, sehingga disinyalir sebagai upaya terselubung untuk mendapat keuntungan dibalik aksi unjuk rasa tersebut.

“Penggiat lingkungan harus lebih banyak pendampingan dan edukasinya kepada masyarakat. Kritis kepada pemerintah, kelompok, pengusaha alih fungsi lahan dan kepada siapapun perusak lingkungan itu wajib, tapi jangan tebang pilih,” beber seraya menyoroti masih banyak pelanggaran lingkungan yang sudah nyata dan di depan mata, bahkan bisa dilihat dengan mata telanjang namun tidak disentuh oleh Walhi Bali. Menurutnya sangat janggal, karena oknum Walhi sebagai penggiat lingkungan dan mengatasnamakan organisasi besar yang berjuang menyelamatkan lingkungan, namun tidak pernah muncul batang hidungnya ketika pelanggaran lingkungan sudah marak terjadi.

“Masih banyak tebing, jurang, bukit dan pinggir hutan dirusak oleh oknum. Kegiatan tambang ilegal, alih fungsi lahan produktif masih marak di lapangan, tapi tim kami tidak pernah ketemu dengan penggiat lingkungan Walhi Bali. Tapi di media kita sering baca statementnya,” ungkap salah satu pimpinan penekun spiritual dan kerohanian nusantara yang juga Presiden Direktur PT Payogan Multi Nasional tersebut, sembari berharap kepada seluruh penggiat lingkungan, khususnya yang bergerak di Bali, agar bisa bekerja profesional dan mengedepankan komunikasi untuk menjaga kelestarian lingkungan di Bali. “Kami berharap Walhi dan semua penggiat lingkungan yang ada di Bali, mari kita jaga kelestarian lingkungan Bali ini dengan mengedepankan komunikasi aktif dengan semua pihak, tanpa harus langsung saling menyalahkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktur Eksekutif WALHI Bali, Made Krisna Dinata, S.Pd., alias Bokis mengaku memiliki keterbatasan, ketika ditanya terkait proyek reklamasi Pelindo dengan mata telajang sudah jelas diketahui sangat banyak menerabas hutan mangrove. Ia berkata sudah ikut berteriak, bahkan Gubernur Bali pun turut angkat bicara dan membuat konfrensi pers. WALHI Bali di kala itu, juga bersengketa informasi dengan Pelindo yang melakukan reklamasi, sehingga 17 hektar hutan mangrove mati. “Jadi kan tidak serta merta dilimpahkan LSM (WALHI, red) yang memiliki keterbatasan ini. Di mana alam Bali ini merupakan tanggung jawab bersama terlebih lagi pemerintah, dan pemerintah bagaimana melihat hal tersebut? Pemerintah juga dalam bekerja dibiayai oleh pajak dan banyak sumber daya, seharusnya pertanyaan ini ditanya ke Gubernur Bali,” sentilnya.

Hal itu dikatakan Sarjana Pendidikan Agama Hindu IHDN Denpasar ini, usai mengikuti Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali dengan Pemohon WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Bali di Kantor KIP Bali, pada Jumat (2/12/2022). Lebih lanjut aktivis lingkungan asal Banjar Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung ini, juga menangggapi terkait statemen Gubernur Bali yang mengatakan tidak akan memakai lahan mangrove untuk Tersus LNG. “WALHI meminta langkah apa yang dilakukan pemerintah selama ini?,” ujarnya, seraya mengaku ingin meminta dokumen tersebut untuk memastikan memang benar Tersus tersebut tidak dibangun di atas areal manggrove, karena sekarang summarynya masih di mangrove.

Di sisi lain, Kuasa Hukum PT DEB Dr. Hendri Jayadi Pandiangan, SH., MH., selaku Termohon menyatakan bahwa dokumen feasibility study (FS) atau study kelayakan merupakan dokumen yang bersifat privat dan tidak untuk dikonsumsi publik. Walhi dia sebut tidak saja intens mengirimkan surat ke PT DEB, tetapi ke instansi atau dinas terkait lainnya. “FS kami sudah punya, tapi tidak bisa menyerahkan kepada siapapun. Namun, bila kawan-kawan Walhi mau datang ke kami, ingin melihat dan mempelajari boleh, kami terbuka. Sebab pada prinsipnya kami akan berbisnis di sini, tapi kalau ingin dimiliki (FS) atau di foto copy mohon maaf, ngak boleh,” kata Hendri, seraya mengungkapkan PT DEB merupakan perusahaan privat dan bukan tergolong perusahaan publik, sehingga dokumen diminta dinilai adalah miliki pribadi dan tidak dapat dikonsumsi publik secara hukum.

“Bukan kami tidak menanggapi, tetapi dokumen yang diminta Walhi menurut kami adalah dokumen yang bersifat privat. Secara tegas saya katakan tidak ada anggaran daerah yang digunakan dalam pendirian PT DEB,” tegasnya. Di sisi lain, Kuasa Hukum Walhi Bali, Made Juli Untung Pratama, SH., M.Kn., menambahkan bahwa informasi yang diminta Walhi Bali berupa FS atau studi kelayakan. “Walhi meminta informasi FS atau studi kelayakan terkait pembangunan terminal LNG atau studi kelayakan pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove (Sidakarya),” katanya. 021/002

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: