Otomatif

Diduga Balap Liar di Jalan Umum, Ini Tanggapan Ketua Umum JPBI

Palembang, Beritaterkini.co.id – Sebuah video adu kecepatan antara mobil Sport Ferarri dan Mobil Pajero yang diduga dilakukan di jalan umum mendadak viral di media sosial (Medsos).

Aksi kebut kebutan tersebut diduga terjadi di kawasan jalan Letjen Harun Sohar depan Asrama Haji Kecamatan Sukarame Sumsel.

Menyikapi video viral  tersebut, Ketua Umum Jaringan Pembela Bangsa Indonesia (JPBI) Yogi BOB mengatakan bahwa pihaknya meminta pihak Kasatlantas Polrestabes Kota Palembang untuk transparan dan adil dalam memberikan hukuman sesuai aturan perundangan yang berlaku.

“Karena kami menduga aksi balap liar tersebut sudah melanggar pasal 63 ayat (1) UU 38/2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp. 1,5 miliar,”jelas Yogi dalam keterangannya kepada awak media, pada Senin (16/10/23).

Lebih lanjut, Yogi menyakini bahwa pihak kepolisian bisa bertindak seadil adilnya supaya tidak semena mena bagi pengguna jalan umum.”Karena jalan umum bukan tempat untuk adu kebut kebutan alias arena balapan, bahkan dikawatirkan berdampak dengan pengguna jalan lain yang mempunyai hak yang sama di jalan raya,”ujar dia.

“Kami dari JPBI akan gelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Palembang pada Jum’at, 20 Oktober 2023 di Kantor Polrestabes Palembang untuk meminta Polrestabes tegas dalam permasalahan dugaan balap liar mobil Ferrari B 41 NI yang diduga meresahkan warga Palembang,” tegas Yogi BOB.

Sementara itu Dadang, pemilik mobil Ferari mengatakan jika malam itu dirinya hanya iseng saja. Di lokasi saat itu, ada tujuh mobil. Tidak ada niat untuk trek-trekan, hanya saja tes kecepatan mobil.

”Karena malam sebelumnya tidak sengaja bertemu dengan rombongan Alex. Alex pengusaha renovasi mobil,” kata Dadang kepada jurnalis di depan rumahnya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang seperti dilansir dari Poskita.Id, pada Senin (16/10/23).

Saat itu, kata Dadang Alex mengajaknya untuk adu kecepatan dengan mobil Pajero. Karena menurutnya, mobil Pajero sama kencang dengan Ferrari. Saat adu tersebut, dirinya pindah ke mobil Pajero, sementara mobil Ferrari milik Dadang dikemudikan adik sepupu, Tri Wibowo dan satu navigator. Tidak ada taruhan malam itu.

“Setelah itu, saya dan Alex berpisah. Melihat kecepatan Ferrari lebih dari Pajero, kami pun berpisah. Entah kenapa, keesokan hari, vidio kebut-kebutan kami viral di medsos,” jelasnya.

Dadang menjelaskan, dirinya telah memberikan keterangan kepada polisi.

“Saya merasa bertanggung jawab, saya penuhi panggilan polisi dan saya telah menerima sanksi tegas. Hari itu juga saya tebus tilang melalui Briva Rp 1.252.000, mobil saya masih di kantor polisi. Kini saya masih menunggu kabar dari kepolisian,” pungkasnya (Rilis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: