BaliBeritaHukumKeamananKesehatanKesehatanTabananTNI / Polri

Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Kauh Hadiri Rembug Stunting Dan MMD

beritaterkini.co.id-TABANAN | Polsek Selemadeg melalui Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Kauh Aiptu I Wayan Ardika menghadiri giat Rembug Stunting dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) di Aula Kantor Perbekel Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Jumat, 7 Juni 2024.

Hak tersebut dilakukan, dalam rangka menjalin silaturahmi, lantaran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Selemadeg diwakilkan, Kepala UPTD Puskesmas Selemadeg diwakilkan, Pemegang Program Gizi UPTD Puskesmas Selemadeg, Pemegang Program Promkes UPTD Puskesmas Selemadeg, Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtimas Desa Wanagiri Kauh, Pendamping Desa, Kawil se-Desa Wanagiri Kauh, Ketua TP PKK Desa, Kader KPM Desa, Kader Posyandu Balita Desa (2 orang masing-masing Posyandu, Kader Desa Siaga dan Bidan Desa.

Seizin Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Kauh Aiptu I Wayan Ardika mengatakan, Rembug Stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya.

“Hal tersebut juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa, agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting di Desa Wanagiri Kauh,” kata Bhabinkamtibmas.

Program Stunting ini, melibatkan kerjasama antara Puskesmas Selemadeg dengan Bidan Desa Wanagiri Kauh dan kader masyarakat Desa Wanagiri Kauh serta menjalankannya sesuai program.

“Adapun tujuan kegiatan Rembug Stunting tersebut yaitu mencegah gagal tumbuh anak usia dini, pertumbuhan tidak normal, mulai dari awal kehamilan agar para ibu hamil selalu memeriksakan kandungannya setiap bulan sampai melahirkan hingga penerapan pola asuh bayi hingga balita hidup sehat seperti pemberian makanan tambahan dan vitamin secara berkala, penimbangan dan Imunisasi berkala serta edukasi para ibu untuk mencegah terjadinya Stunting pada anak-anak mereka,” ucapnya.

Disebutkan, masalah Stunting adalah masalah Nasional, sehingga Pemerintah Pusat mengharapkan seluruh pihak, baik Pemerintah maupun Masyarakat agar bekerjasama menuntaskan masalah Stunting tersebut.

“Kami juga memberikan himbauan kepada seluruh undangan, agar tetap waspada adanya curanmor dan jangan sampai terpancing atau terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memecah belah Suku, Adat dan Budaya pada umumnya NKRI serta memahami dan bijaksana dalam menerima atau menggunakan Medsos yang tidak jelas sumbernya,” kata Bhabinkamtibmas.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., mengatakan, Rembug Stunting melalui koordinasi ini tidak hanya mempererat Sinergitas antara pihak Kepolisian dan Aparatur Desa, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjalankan Program Pemerintah.

“Menjelang Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang, agar kita bersama-sama menjaga situasi politik tetap aman, damai dan sejuk serta saling toleransi dan menghargai pilihan politik setiap orang sehingga pelaksanaan Pilkada Tabanan bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar,” pungkasnya. (red/kyn).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: