beritaterkini.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan monitoring uji petik proses coklit yang telah usai 100 persen di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu, 6 Juli 2024.
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka memastikan kesesuaian prosedur proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di wilayah Kabupaten Badung.
Proses monitoring ini dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung.
Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan menyampaikan Monev ini, bertujuan untuk memastikan proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih/PPDP dilakukan sesuai dengan prosedur, agar kedepan tidak ada hak masyarakat selaku pemilih yang terabaikan, saat Pilkada serentak tahun 2024 nantinya.
“Kami beserta jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan/Desa terjun secara langsung untuk pastikan seluruh warga di desa Kekeren, Mengwi telah tercoklit,” tegas Hery Indrawan.
Senada dengan Hery, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara menyebutkan selain melaksanakan monitoring, Bawaslu Badung juga melakukan Pengawasan Uji Petik dengan metode sampling, yang terjun secara langsung ke rumah warga, terkait proses Coklit yang telah diselesaikan di Desa Kekeran, Mengwi dimaksud.
Bahkan, Uji Petik telah dilaksanakan bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa mulai dari periode awal masa Coklit, dengan menyasar 128 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Wilayah Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, dengan hasil seluruh sample telah dilakukan Coklit sesuai dengan prosedur oleh Pantarlih/PPDP.
“Apabila terdapat masyarakat yang berdomisili di Desa Kekeran, sudah mempuyai hak pilih namun belum di coklit bisa menyampaikan ke KPU maupun Bawaslu beserta jajarannya,” tutupnya. (red/kyn).
child porn