beritaterkini.co.id-BANGLI | Kegiatan Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditinjau langsung Kakanwil Kemenkumham atau
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Selasa, 9 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Pramella menyampaikan, bahwa kunjungan ini, bertujuan untuk memastikan WBP dibekali keterampilan yang memadai, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana, mereka memiliki peluang kerja dan diterima oleh masyarakat.
Kakanwil Pramella mengapresiasi atas upaya Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli Marulye Simbolon beserta jajarannya yang berusaha menjadikan Pemasyarakatan Pasti Berdampak sesuai dengan tema Hari Bhakti Pemasyarakatan pada tahun ini.
“Kami mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Bangli sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kanwil Kemenkumham Bali dalam mendukung kinerja dan menjadikan Pemasyarakatan Pasti Berdampak,” terang Pramella.
Bahkan, berbagai program pembinaan dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli, seperti pertukangan dan las listrik, kegiatan jahit dan bengkel, proses pembuatan tahu dan tempe, kegiatan tata boga, sablon dan laundry, kegiatan perkebunan, bonsai dan teraso serta kerajinan koran memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
“Hasil penjualan dari kegiatan pembinaan kemandirian ini berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang kemudian akan digunakan dalam mendukung berbagai aktivitas Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” terangnya.
Tak hanya itu, Lapas Narkotika Bangli juga melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, Koramil dan Yayasan Bina Sejahtera, dalam program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian.
“Rehabilitasi ini tentu membantu para WBP untuk sehat kembali dan siap berintegrasi dengan masyarakat,” kata Pramella.
Sejalan dengan tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak, diharapkan semua WBP selama menjalani masa pidana dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan yang memadai.
“Dengan harapan, setelah bebas nanti, mereka dapat diterima oleh masyarakat luas dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tutupnya. (red/kyn).
child porn
child porn