beritaterkini.co.id-DENPASAR | Pramella Yunidar Pasaribu selaku Kakanwil Kemenkumham atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Isu isu Strategis di Provinsi Bali, Rabu, 10 Juli 2024.
Rapat ini diselenggarakan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusi, bertempat di Mapolda Bali, Rabu, 10 Juli 2024.
Turut hadir, Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP RI, Irfan Pulungan beserta jajaran, Dir Narkoba Polda Bali, Iwan Eka Putra, Kakanwil Beacukai Wilayah Bali Nusra, Susila Brata serta kepala/perwakilan instansi terkait di Provinsi Bali.
Disebutkan, Rapat Koordinasi ini, bertujuan untuk membahas dan mencari solusi terkait beberapa isu strategis di Provinsi Bali.
“Adapun 3 isu strategis yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya Penanganan Tindak Pidana Narkoba, Situasi Lembaga Pemasyarakatan, dan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Terutama Dalam Konteks Kegiatan Warga Negara Asing (WNA),” terangnya.
Ditambahkan, Isu Penanganan Tindak Pidana Narkoba menjadi perhatian utama mengingat cukup tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di Bali. Dalam rapat ini, dibahas mengenai langkah-langkah strategis untuk memberantas peredaran narkoba di Bali, termasuk melalui peningkatan koordinasi antar instansi terkait, penegakan hukum yang tegas, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, hingga rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Bali. Selanjutnya isu situasi lembaga pemasyarakatan juga dibahas terutama terkait diperlukan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan Overcapacity Lapas yang merupakan hilir dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Bali.
Selain itu, dalam rapat ini dibahas pula Isu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam konteks kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di Bali, yang akhir akhir ini menjadi perbincangan di masyarakat terutama terkait upaya untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.
Dalam sambutannya, Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP RI, Irfan Pulungan, menyampaikan bahwa Provinsi Bali memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pariwisata. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali agar tetap kondusif.
“Bali merupakan Icon pariwisana nasional yang harus kita jaga, oleh karena itu kami memerlukan masukan dari instansi instansi terkait di Bali dalam upaya penanganan Isu isu strategis guna mewujudkan ketertiban dan kondusifitas di Provinsi Bali,” kata Irfan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menangani isu-isu strategis di Provinsi Bali terutama terkait penanganan peredaran Narkoba.
Pada Lapas maupun Rutan sendiri, pihaknya telah menerapkan Strategi Pengamanan dalam Pemutusan Jaringan meliputi retribusi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki resiko tinggi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, penguatan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan melalui bintorwasdal, penekanan program 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju dan kode etik Petugas Pemasyarakatan, operasi intelijen serta meningkatkan volume penggeledahan di lingkungan Lapas/Rutan baik secara rutin maupun insidental.
“Melalui strategi ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Lapas dan Rutan yang ada di Bali,” kata Murdiana.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk mengatasi berbagai isu strategis di Provinsi Bali.
“Dengan kerjasama dan sinergi dari semua pihak, diharapkan Bali dapat menjadi daerah yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung ke Pulau Dewata,” tutupnya. (red/kyn).