BaliBeritaHukumKeamananPendidikanTabananTNI / Polri

Antisipasi Judi Online, Kapolres Tabanan Perintahkan Kasi Propam Cek HP Anggota

beritaterkini.co.id-TABANAN | Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., telah memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa HP anggota saat apel jam pimpinan sebagai langkah antisipasi terhadap perjudian online. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan integritas anggota dan mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.Senin ( 22/7/2024 )

Dalam arahannya Kapolres Tabanan menyampaikan untuk selalu memanjatkan puja – puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan rahmatnya hari ini kita bisa berkumpul dalam melaksanakan kegiatan Apel jam Pimpinan.

” Hari ini akan memberikan penekanan atau atensi dari pimpinan, terkait dengan maraknya judi online. Untuk itu, diperintahkan Kasi Propam selesai apel jam pimpin agar mengecek HP , apabila masih ada situs judi online tidak ada kata ampun. Dan terkait untuk Penyalahgunaan Narkoba agar rekan-rekan tidak memakai maupun menjadi pengedar narkoba.” ujarnya AKBP Chandra C. Kesuma saat di mintai keterangan wartawan usai apel pagi.

Adapun penyampaian dari Kasi Propam pada intinya menyampaikan, ” perintah pimpinan sudah jelas, anggota Polri dilarang bermain judi, untuk itu kami akan menindak lanjut perintah pimpinan, selesai apel jam pimpinan, propam akan mengecek hp rekan- rekan. Apabila nanti ada situs judi online kami akan tindak tegas. ” tegasnya Kadi Propam Polres Tabana .

Selesai penyampaian dari Kasi Propam, dilanjutkan dengan pengecekan terhadap hp anggota di Mako Polres Tabanan.

Penambahan dari Kabag SDM Polres Tabanan, ” hari ini akan ada sosialisasi dari Bank BNI Mobile akan segera diganti dengan aplikasi yang terbaru, untuk itu agar rekan rekan bisa mengakses aplikasinya, hari ini bisa merapat ke ruangan Sat Reskrim dengan membawa KTP. ” tutup Kabag SDM Polres Tabanan. ( KYN )

Related Articles

215 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: