BeritaLampung

Kejari Bandar Lampung Gelar Pendampingan Hukum Dan Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan

Bandar Lampung, Beritaterkini.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pendampingan hukum dan sosialisasi kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan yang dipusatkan di ruang Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Rabu (21/8/2024) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan ini diawali dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, diantaranya sambutan dari Kepala Kantor Cabang Kelas 2 Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan, sambutan Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H, yang dilanjutkan dengan arahan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H serta pendampingan hukum dan sosialisasi kepatuhan program jaminan sosial oleh JPN Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, SH, MH, dan dilanjutkan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan oleh tim dari BPJS Ketenagakerjaan.

Foto; rec.dok

Acara ini pun dihadiri oleh 53 perwakilan dari Badan Usaha yang terdiri dari pengurus Yayasan, tenaga pendidik dari sekolah formal dan non formal, tenaga pendidik dari madrasah yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut merupakan inovasi dari JPN Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dengan slogan, “Jaka Jamsos”, yakni JPN Kawal Program Jaminan Sosial sebagaimana implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2021. Selain itu, inovasi Jaka Jamsos (JPN kawal jaminan sosial) ini bukan hanya pendampingan terhadap badan usaha terkait dengan kepatuhan saja, namun JPN juga mendampingi dalam proses peserta akan mengklaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan dalam rangka bertindak untuk kepentingan umum.

Foto; rec.dok

Acara yang berlangsung dengan baik dan lancar ini pun mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan sekaligus juga memberikan penghargaan kepada Kejari Bandar Lampung atas capaiannya sebagai “terbaik I”, bantuan hukum non litigasi pada wilayah hukum BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. /sa

Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: