Berita

KEJARI BANYUASIN GELEDAH KANTOR UPTD DISHUB ADA APA ? ?

 

BANYUASIN ,Berita terkini,co.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali mengguncang dengan aksi penggeledahan terbaru yang menyasar Kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan korupsi yang telah menggerogoti retribusi parkir selama bertahun-tahun.

Setelah sebelumnya menggeledah Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin, kini tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin bergerak ke Dishub untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir sejak 2020 hingga 2023.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb, yang dikeluarkan sehari sebelumnya.

Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang, SH, MH, melalui Kasi Pidsus H. Giovani, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya aliran dana retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah, namun justru mengalir ke pihak-pihak tertentu.

“Ada indikasi kuat bahwa retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke pihak-pihak tertentu. Bahkan, ada dugaan pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat,” ujar Giovani.

Tim penyidik yang bergerak sejak pukul 10.00 WIB berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data penting yang diyakini dapat mengungkap aliran dana mencurigakan dalam kasus ini.

Meski hingga saat ini belum ada nama tersangka yang diumumkan, Giovani memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga menyeret pihak yang paling bertanggung jawab.

“Proses ini masih berjalan. Kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.

Selain itu, Giovani mengisyaratkan bahwa ke depan akan ada langkah-langkah hukum lain yang lebih menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Dengan penggeledahan ini, Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, terutama dalam sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat “(W)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: