Berita

Rahmad Sukendar Desak Inspektorat Banten Periksa Bendahara Dana BOS, Dorong Penegakan Hukum Jika Ada Temuan

Banten, beritaterkini — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Inspektorat Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayahnya.

Desakan ini disampaikan Rahmad menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS yang semestinya digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah dasar dan menengah.

“Jangan hanya dijadikan sandiwara. Inspektorat Pemprov Banten harus segera turun tangan, periksa seluruh bendahara BOS. Kalau ditemukan penyimpangan, segera teruskan ke kejaksaan agar uang negara yang dikorupsi bisa dikembalikan,” tegas Rahmad Sukendar kepada media, pada Kamis (12/6/2025).

Rahmad juga menegaskan bahwa jika bendahara terbukti tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana, dan tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

“Jika tidak dikembalikan, maka Inspektorat wajib melimpahkan hasil pemeriksaannya ke kejaksaan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Ia menyampaikan, pengawasan terhadap dana BOS merupakan tanggung jawab bersama, mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran negara dan diperuntukkan langsung bagi keberlangsungan pendidikan dasar.

“Dana BOS bukan milik pribadi, tapi amanah negara untuk anak-anak bangsa. Kami dari BPI KPNPA RI akan terus mengawal agar kasus ini tidak berhenti di meja birokrasi,” pungkas Rahmad. /sa

red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: