BaliBeritaHukumKeamananKesehatanKesehatanLingkungan HidupNasionalPendidikanPeristiwaTabanan

Sterilkan Barang-barang Terlarang, Lapas Tabanan Lakukan Razia Pamandini

beritaterkini. co. id-TABANAN | Komitmen mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang, Lapas Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan razia melalui inovasi Pengamatan, Pemantauan dan Deteksi Dini (Pamandini), Kamis (12/06).

Hal ini sesuai dengan Deklarasi Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) yang telah dilaksanakan oleh Lapas Tabanan baru-baru ini.

Bertempat di Blok Hunian, Tim III Pamandini memulai kegiatan dengan melaksanakan sosialisasi kepada Warga Binaan pada kamar Batukaru 10 dan Batukaru 14. Agung Satyahardika selaku ketua tim menjelaskan kepada Warga Binaan terkait hak-hak mereka yang tentunya diperoleh tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun alias gratis.

“Seperti yang teman-teman semua ketahui setiap pelayanan yang ada di Lapas Tabanan itu gratis atau tanpa dipungut biaya sama sekali jadi jika teman-teman sekalian ada keluhan langsung sampaikan kepada kami. Kehadiran kami disini datang langsung ke blok hunian bukan hanya sekedar untuk melaksanakan pemantuan dan deteksi dini tetapi juga untuk menampung aspirasi kalian semua,” jelas Agung Satya.

Setelah melaksanakan sosialisasi dan menampung aspirasi para Warga Binaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian. Selain dari Tim III Pamandini, kegiatan ini juga melibatkan 2 (dua) orang taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang sedang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata di Lapas Tabanan.

Agung Satya menambahkan bahwa Lapas Tabanan sangat serius dalam upaya menciptakan Zero Halinar sehingga jika terdapat pelanggaran, hal tersebut tidak akan ditoleransi. “Kami ingatkan sekali lagi jika ada dari teman-teman yang masih nekat atau kedapatan menyimpan ataupun menggunakan barang-barang terlarang, kalian siap-siap saja untuk dilaksanakan Berita Acara Pemeriksaan. Jika terbukti, teman-teman sekalian terima segala konsekueni dari pelanggaran yang kalian lakukan,” tegasnya.

Pada pelaksanaan razia ini ditemukan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan seperti 1 sendok besi, 1 mangkok aluminium, 1 tali plastik, 1 set kartu ceki dan 1 botol kaca sehingga diamankan oleh petugas untuk selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan pemusnahan. (KYN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: