BeritaDaerah

Driver Feeder Menanti Kepastian, DPRD Minta Hak Mereka Segera Dipenuhi

Palembang, beritaterkini.co.id- Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan dan pihak operator feeder, PT Transportasi Global Mandiri, guna membahas permasalahan kendaraan feeder. Rapat berlangsung di ruang Komisi III dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Komisi III Ruspanda Karibullah, anggota Komisi III lainnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto, ATD, MM, serta Direktur Utama PT Transportasi Global Mandiri, Asyari Nasution.

Sekretaris Komisi III, Ruspanda Karibullah, mengatakan pihak operator berkomitmen menyelesaikan permasalahan internal secepatnya dan menjamin kejadian serupa tidak akan terulang.”Pihak feeder menyatakan tengah melakukan perbaikan internal. Insya Allah ke depan tidak akan ada masalah lagi,” ujarnya.

Terkait pengawasan ke depan, Ruspanda menegaskan DPRD akan terus melakukan monitoring bersama Dinas Perhubungan sebagai mitra kerja.”Kami akan terus menyerap aspirasi masyarakat serta memantau langsung pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Ia juga menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah sopir feeder. Menurutnya, permasalahan tersebut harus diselesaikan secara bijak di internal perusahaan.”Kami berharap pihak manajemen menyelesaikan persoalan ini secara arif dan adil. Jika hak para sopir dipenuhi, kami mendorong para driver feeder bekerja lebih profesional dan berintegritas,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Global Mandiri, Asyari Nasution, mengakui adanya kendala dalam pembayaran gaji, namun menegaskan hal itu hanya terkait pengaturan arus kas (cash flow) perusahaan.”Pembayaran dari Pemkot Palembang sebenarnya lancar. Tapi karena cash flow kami, pembayaran sempat molor. Saya janji sisanya akan dibayarkan pada 20 Juli. Tidak pernah ada keterlambatan sampai tiga bulan. Ini hanya masalah pengaturan antara pemasukan dan pengeluaran,” jelas Asyari.

Asyari juga meminta maaf kepada masyarakat Palembang atas ketidaknyamanan yang terjadi, seraya menekankan bahwa keterlambatan tersebut bukan disengaja.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, menyatakan akan melakukan pengecekan terkait dugaan keterlambatan pembayaran kepada sopir.”Kalau memang ada keterlambatan satu atau dua bulan, tentu akan kami tegur,” tegas Agus.

Saat ditanya apakah permasalahan ini dapat berujung pada pemutusan kontrak dengan pihak operator, Agus menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan secara berkala bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).”Kami selalu didampingi oleh BPKP dalam pengawasan. Selama hasil evaluasi BPKP menunjukkan kinerja masih baik, kerja sama tetap dilanjutkan. Evaluasi rutin dilakukan setiap tahun,” tutupnya. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: