Berita

Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada eks Mendagri, Gamawan Fauzi dalam kasus korupsi pembangunan empat kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Utara.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom (DJ).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Staf PT Hutama Karya, Mohammad Anas dan Hari Prasojo sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir Provinsi Riau pada Kemendagri tahun ajaran 2011.

Dalam perkara ini ini KPK juga menetapkan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka.

KPK menduga, Dudy Jacom Cs telah meminta fee sebesar 7 persen dari setiap proyek tersebut. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 21 miliar.

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: