Berita

KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Program Umrah APBD Lampung Timur T.A. 2019 ke Kejaksaan

LAMPUNG, WWW.BERITATERKINI.co.id-Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait penggunaan dana hibah dari realisasi senilai Rp. 49.179.698.768 tahun anggaran (TA) 2019 milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, pada Kamis (11/2/2021) siang.

Hal ini ditegaskan oleh Seno Aji sebagai Ketua Umum (Ketum) KAMPUD, didampingi ketua KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, Jum’at (12/2/2021).

Ketum KAMPUD menjelaskan sebelumnya melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Kejari Lamtim melalui Kasi Intel, Rivaldo, SH, MH, kemudian, setelahnya baru menyampaikan laporan secara resmi terhadap penggunaan dana hibah Pemda Kabupaten Lamtim T.A 2019 yang diduga dikorupsi.

“Adapun laporan pengaduan dugaan KKN terhadap dana hibah Pemda Kabupaten Lamtim yakni ;
1. Diduga ada penggunaan dana hibah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp. 132.000.000,- kepada 20 penerima hibah T.A. 2019
2. Program Umrah dari dana Hibah senilai Rp. 6.283.500.000,- diduga pelaksanaanya tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Perbup Nomor 39 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 25 Tahun 2019 tentang pedoman peserta Umrah dan wisata rohani yang dibiayai oleh Pemda Kabupaten Lamtim.
3. Diduga telah terjadi Mark-up harga dalam penyaluran dana hibah program Umrah, setelah dilakukan penilaian, ada dugaan mark-up harga sebesar Rp. 2.023.500.000,- dari jumlah hibah APBD untuk Umrah Rp. 6.283.500.000,-“, ungkap Seno Aji.

Lebih lanjut, Ketum KAMPUD menyimpulkan bahwa atas dugaan temuan ini, pihaknya mensinyalir menilai pelaksanaan program umrah tidak sesuai dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, tuturnya.

Selain melaporkan terhadap temuan ini ke Kejari Lamtim, pihaknya juga akan menyampaikan tembusan laporan kepada Kejati Lampung dan Kejagung RI di Jakarta. (*)

Redaksi-

Related Articles

90 Comments

  1. Exceptional post but I was wanting to know if you could write a litte more on this topic?
    I’d be very grateful if you could elaborate a little bit more.

    Many thanks!

  2. вопрос вселенной онлайн да нет, гадание да нет на отношения львицы в гороскопе
    гадания цепочкой с кольцом
    к чему снится ласкаться с девушкой приснился во сне черный человек

  3. эмоция зерттеген ғалымдар, эмоция ұғымына с л рубинштейннің берген тұжырымын
    көрсетіңіз как правильно
    поставить стрелки на часах, часы 6.11 как настроить
    ходьба на длинные дистанции, что
    не относится к легкой атлетике
    мен жазғы демалысымды қалай өткіздім

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: