Berita

Firli Bahuri Tak Keberatan Pegawai KPK Hengkang Jika Keberatan Jadi ASN

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri enggan mengomentari lebih jauh soal ancaman pegawai KPK untuk keluar jika statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun dia menegaskan bahwa memilih merupakan hak bagi siapapun, termasuk pegawai KPK.

“Aku enggak mau merespons yang saya tidak tahu. Saya tidak mau berandai-andai, karena memilih itu adalah hak, pindah alih status ASN silakan, yang mau, terserah, jangan tanya saya, saya enggak bisa jawab,” ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Ia mengatakan bahwa status pegawai KPK yang akan menjadi ASN sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PAN-RB. Tetapi yang pasti ia siap mengikuti aturan tersebut.

“Itu adalah kementerian yang mengatur itu. Tentu ada MenPAN, dan ada aturan tertentu. Prinsipnya kita ikuti seluruh aturan dan jangan pernah melanggar aturan,” ucap Firli.

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019, maka pegawai KPK termasuk penyelidik dan penyidik statusnya akan menjadi ASN.

Related Articles

12 Comments

  1. Ping-balik: aksara178
  2. Ping-balik: super kaya 88
  3. Thank you for sharing excellent informations. Your web-site is very cool. I am impressed by the details that you have on this site. It reveals how nicely you perceive this subject. Bookmarked this website page, will come back for more articles. You, my friend, ROCK! I found simply the info I already searched all over the place and simply could not come across. What an ideal web-site.

  4. Ping-balik: go
  5. Ping-balik: Cartel oil co
  6. Ping-balik: ks quik 2000
  7. Ping-balik: groepsreis gambia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: