DPR Pertanyaan Dasar Presiden Jokowi Beri Grasi ke Eks Gubernur Riau Annas Maamun
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang memberikan grasi kepada eks Gubernur Riau, Annas Maamun yang merupakan terpidana kasus korupsi.
Nasir mempertanyakan apa dasar pemberian grasi tersebut oleh Presiden Jokowi.
“Saya tidak mengerti alasan kemanusiaan yang disebutkan oleh presiden saat memberikan grasi kepada Annas Maamun. Kalau memang sakitnya parah, tentu bisa dialihkan pidana kurungan badannya di rumah sakit terdekat yang memiliki fasilitas dan tenaga dokter ahli. Saya khawatir, Presiden Jokowi tidak paham maksud dan filosofi pemberian grasi,” kata Nasir, Selasa (26/11/2019).
Dia khawatir Presiden Jokowi tidak mengetahui dengan baik apa definisi grasi.
“Jangan-jangan Presiden tidak sadar bahwa yang akan diberi grasi itu adalah terpidana korupsi. Saya berharap agar ada perbaikan terhadap UU grasi. Sehingga pemberian grasi lebih selektif dan objektif serta tidak obral grasi,” jelas Nasir.
Ia berharap ke depan Presiden Jokowi memberikan grasi kepada orang yang tepat.
“Dulu almarhum Syaukani (terpidana korupsi) yang pernah menjadi Bupati Kutai Kertanegara juga diberi grasi dengan alasan kemanusiaan. Kalau untuk beliau mungkin masih pantas karena sudah tidak mampu lagi menjalani hukuman akibat didera sakit yang sangat parah. Pertanyaannya apakah Annas Maamun mengalami sakit yang parah sehingga tidak mampu lagi menjalani hukuman?” sebutnya.
Sebelumnya, Annas Maamun mendapatkan grasi dari Jokowi. Annas yang masih menjalani hukuman penjara karena korupsi itu mendapatkan pengurangan masa hukuman.
“Betul beliau dapat grasi dari Presiden. Berkurang 1 tahun (masa hukuman penjara), kan tadinya 7 tahun berkurang 1 tahun,” ucap Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkum HAM) Ade Kusmanto, Selasa (26/11/2019)
Namun Ade belum memberikan rincian mengenai pemberian grasi tersebut. “Kalau lengkapnya nanti ya. Ini saya baru dapat datanya ini saya rinci dulu ya,” imbuhnya.