Berita

Tak Terima Kesaksian Sepupunya, Rommy Emosi dan Pukul Meja di Pengadilan

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Ada pemandangan menarik dalam lanjutan sidang kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan terdakwa eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy atau Rommy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, (27/11/2019).

Hal ini berawal saat Abdul Wahab yang merupakan sepupu Rommy mengaku mengarang cerita soal Rommy kepada Muafaq Wirahadi, yang sedang berusaha mendapatkan jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gresik.

Awalnya jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wahab soal pertemuannya dengan Rommy di kediaman Rommy di Condet, Jakarta. Berikut isi BAP itu:

Dapat saya jelaskan sekitar Desember 2018 saya berencana temui Rommy terkait haul dan rencana saya sebagai caleg Gresik. Saya bilang ke Aim (Abdul Rochim/adik Wahab dan sepupu Rommy) terkait keinginan itu. Saudara Aim bilang tolong sampaikan ke Ketum Rommy agar dapat bantu saudara Muafaq.

Namun Wahab mengaku lupa menyampaikan salam Rochim soal Muafaq.

Jaksa KPK kemudian membuka percakapan WhatsApp antara Wahab dengan Muafaq.

“Di situ tulisannya (kontak) Depag Gresik Muafaq, di tanggal 5 Oktober Pak Muafaq tanyakan gimana kabar sudah nyambung ke Mas Rommy. Apa maksud tujuan itu?” tanya jaksa pada Wahab yang duduk di kursi saksi.

“Jadi adik saya (Abdul Rochim) ceritakan mau bantu Pak Muafaq. Setahu saya Pak Muafaq ada kepentingan terkait kerjaannya,” kata Wahab.

Jaksa kemudian kembali membaca pesan Wahab kepada Muafaq yang mengaku akan kembali menemui Rommy di Jakarta.

Namun Wahab mengatakan bahwa pesan yang ia kirimkan kepada Muafaq hanya karangan saja, agar Muafaq percaya dan membantu dirinya yang waktu itu sedang mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Gresik.

“Itu karangan saya aja Pak,” ucap Wahab.

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri yang mendengar pengakuan Wahab heran. Lantas Fahzal menanyakan alasan Wahab mengarang cerita ke Muafaq soal rencana bertemu Rommy.

“Ya biar terkesan saya berjasa, berjasa untuk ketemu dengan Pak Rommy,” kata Wahab.

“Berarti saudara jual namanya Rommy?” tanya Fahzal yang diamini Wahab.

“Saya ndak terpikir sampai situ (menjual nama Rommy). Mohon maaf,” ucap Wahab.

Rommy yang mendapatkan kesempatan langsung emosi. Dia menuding bahwa Wahab yang mengakibatkan dirinya terjerat dalam kasus tersebut.

“Kenapa kamu bilang ke Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih? Cara kamu memantapkan kepada saya, kecuali mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq, dan saya jawab Muafaq yang mana?” tanya Rommy kepada Wahab.

“Nggak ada, itu memang karangan saya dan biar keliatan berjasa, dan juga di kesempatan ini saya mohon maaf mas,” ucap Wahab.

Rommy kemudian memukul meja. Dia emosi karena dua sepupunya sudah menjual nama dirinya kepada Muafaq.

“Kenapa kamu menyampaikan itu? Kenapa kamu menyampaikan itu. Minggu lalu Aim, sekarang kamu,” ujar Rommy sembari memukul meja.

“Saya sudah membantu kamu, kenapa kamu malah begitu? Kamu tahu saya di sini, duduk di sini karena saya menolong kamu itu satu, menolong membantu Rp 30 juta, saya malah duduk di sini, karena kamu ngaku-ngaku itu,” imbuhnya.

Dalam perkara itu Rommy didakwa menerima uang Rp 325 juta dari Haris Hasanudin untuk membantunya mendapatkan jabatan di Kemenag. Rommy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan dengan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Related Articles

10 Comments

  1. What’s up friends, how is the whole thing, and what you wish for to say regarding this piece
    of writing, in my view its actually remarkable
    in favor of me.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: