BeritaNasional

Lembaga 100% Pro Rakyat Mendukung Polda Sumsel Periksa KUD Yang Diduga Terlibat KKN

Palembang,Berita Terkini.Co.id Aksi unjuk rasa kami Senin, 10/01 kemarin di Dinas perkebunan Sumsel dan Polda Sumsel adalah Bentuk keseriusan Lembaga 100% Pro Rakyat dalam mengawal kasus dugaan indikasi penyimpangan yang mengarah pada terjadinya dugaan indikasi tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program Dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020 di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim.

Ketua Lembaga 100% Pro Rakyat Rahmat Hidayat,SE mengatakan dalam tuntutan tersebut kami mengharapkan agar pihak dari Dinas perkebunan Sumsel dan seluruh Kepala Disbun Kabupaten Kota dapat profesional dan tidak main-main dalam melaksanakan program re-planting di daerahnya,ungkanya selasa(11/01/22)

Yang kedua, tuntutan di Polda Sumsel kami juga mengharapkan agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dugaan indikasi penyimpangan program re-planting di dinas perkebunan Kabupaten Muara Enim pada tahun 2019-2020,”ujarnya.

Hasil yang kami dapatkan dari Polda Sumsel melalui unit III pidkor Polda Sumsel bahwa dugaan indikasi penyimpangan program re-planting di Disbun Kabupaten Muara Enim sekarang sedang ditangani, dan juga sudah dipanggil baik dari pihak Disbun Kabupaten Muara Enim dan pihak pelaksana nya,”katanya.

“Maka dari itu kami akan terus mendukung pihak Polda Sumsel dalam menangani kasus dugaan indikasi tersebut, kami juga berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini pidkor Polda Sumsel sesegera mungkin turut memanggil pihak-pihak yang diduga ikut terlibat yaitu 4 KUD di Kabupaten Muara Enim adapun KUD tersebut adalah
KUD subur makmur di unit 6 desa muara harapan kec. Muara Enim, KUD jasa sepakat di desa Air Nau kec. Rambang niru, KUD Serasan Mulya di desa Sido Mulyo kec. Gunung megang dan KUD Tunggal Perkasa Desa Harapan Jaya kec. Muara Enim kab. Muara Enim.

Sebagai kontrol sosial, kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, sampai para KUD dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yg berlaku,”akhirinya.(DN/RZP)

Related Articles

One Comment

  1. Pretty section of content. I just stumbled upon your blog and
    in accession capital to assert that I get in fact enjoyed account your blog posts.
    Anyway I will be subscribing to your augment and even I achievement
    you access consistently fast.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: