BeritaNasional

PB Frabam Laporkan Dugaan KKN Beberapa OPD Di Sumsel Ke Kejati Sumsel

Palembang, Puluhan Massa yang tergabung dalam Frabam Sumsel menggelar aksi unjuk rasa mengingat  maraknya OTT Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Serta makin banyaknya oknum-oknum pejabat yang terseret oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Selatan tersandung kasus korupsi,  aksi unjuk rasa bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi, Selasa (18/07/2023).

“PB Frabam Sumsel berinisiatif untuk mengkampanyekan Bahaya laten Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena Frabam Adalah lembaga control sosial agen of change,” ujar Ketum Jeki Andesva.

Jeki menjelaskan bahwa PB Frabam berpijak pada PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat dimuka Umum.

Dalam aksi tersebut Jeki Andesva menyampaikan kepada Kejati Sumsel data indikasi KKN yang terjadi di Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Kota.

“Berdasarkan Informasi yang kami dapatkan tentang adanya Dugaan Indikasi KKN Serta
Menyalahgunakan Wewenang Jabatan, Sumber dana APBD Tahun 2022,” ujarnya.

Adapun data yang mereka sampaikan kepada pihak Kejati Sumsel adalah beberapa kegiatan sebagai berikut;

Kabupaten OKI Dugaan Kelebihan Pembayaran TPP Berdasarkan Prestasi Kerja dan Beban Kerja yang

Tidak Diverifikasi melalui SIMONA di BPKAD Sebesar Rp.1.991.659.585,00,.
2. Dugaan Kelebihan Pembayaran TPP Berdasarkan Prestasi Kerja dan Beban Kerja yang
Tidak Diverifikasi melalui SIMONA di BPPD Sebesar Rp. 1.241.847.112,00,.
3. Dugaan Kekurangan Volume atas 15 Paket Pekerjaan Sebesar Rp.2.117.888.885,15,. dan
Ketidaksesuaian Kualitas Pekerjaan Enam Paket Pekerjaan Sebesar Rp.2.593.117.158,70,.
atas Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang.

Kota Palembang:
Dugaan Kekurangan Volume atas 40 Paket Pekerjaan Pada Dinas PUPR Kota Palembang,
Nilai Kurang Volume Sebesar Rp.7.084.871.298,69,. Belanja Barang untuk Kegiatan
Pemeliharaan Rutin Dinas PUPR Sebesar Rp.371.219.943,50,. Tidak sesuai dengan
kondisi yang sebenarnya.

Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor, Pelaksana Kegiatan/Kontraktor (CV.Dhellia
Mandiri), Nominal Anggaran Kontrak Sebesar Rp.5.542.440.755.50,. satuan kerja
KECAMATAN SUKARAME Kota Palembang, Sumber Dana APBD, Tahun Anggaran
2022. Diduga kekurangan Volume Sebesar Rp.263.662.331,06,.

Kabupaten OKU:
Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal 19 Paket pada Dinas PUPR
Sebesar Rp.1.056.302.618,78,. Dugaan Pekerjaan Perkerasan Beton Semen Belanja Modal
pada Dinas PUPR Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak dan Kelebihan pembayaran delapan
(8) paket pekerjaan sebesar Rp.3.609.866.742,48,. Denda Keterlambatan 16 Paket
Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar
Rp.797.080.788,96,.

Dugaan Lima Paket Pekerjaan Perkerasan Beton Semen Belanja Hibah pada Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Oku Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak sebesar
Rp1.648.964.458,32,. Dugaan kelebihan pembayaran atas tujuh paket pekerjaan sebesar
Rp.79.895.739,13,.

Kabupaten Musi Banyuasin:
Dugaan Proses Lelang Dilaksanakan Tidak Berpedoman pada Dokumen Pemilihan dan
Terindikasi Terdapat Persaingan Tidak Sehat serta terindikasi terdapat calon pemenang
lelang titipan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kab. Musi Banyuasin,
Tahun Anggaran 2022.
Dugaan Kekurangan Volume Sebesar Rp. 1.470.168.811,82 pada 17 Paket Pekerjaan
Pembangunan Gedung dan Bangunan, Kekurangan volume pekerjaan atas empat paket
pekerjaan drainase sebesar Rp.142.229.312,84,. Kekurangan volume pekerjaan atas empat
paket pekerjaan jaringan distribusi air bersih sebesar Rp.94.323.240,62,. Kekurangan
volume pekerjaan atas 33 paket pekerjaan Pembangunan Jalan
Rp.13.516.213.287,46,. Di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Muba.
Dugaan Kekurangan volume pekerjaan atas 16 paket pekerjaan jalan aspal sebesar
Rp.1.294.056.906,65,. Kekurangan volume pekerjaan atas 68 paket pekerjaan
pembangunan jalan beton sebesar Rp11.148.050.329,39,.Pada Dinas PUPR Kab.Musi
Banyuasin

Kabupaten Empat Lawang:
Dugaan Dugaan Kekurangan volume atas 53 paket pekerjaan pada Dinas PUPR sebesar
Rp.4.525.465.055,00,.

Kabupaten PALI:
Dugaan Dugaan Kekurangan Volume atas 54 Paket Pekerjaan pada Dinas PUTR Sebesar
Rp.2.888.225.503,28,. Dugaan Koreksi Harga Terpasang atas Ketidaksesuaian
Spesifikasi Pekerjaan pada Lima Paket Pekerjaan Belanja Modal Dinas PUTR Sebesar
Rp.941.711.949,19,.

Kabupaten Muara Enim:
Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 20 Paket Sebesar Rp. 9.440.631.863,94,.
Dinas PUPR Kab.Muara Enim.

Provinsi Sumsel:
1. Dugaan Dugaan Kekurangan Volume atas Pelaksanaan 1 Paket Pekerjaan Belanja Modal
di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel yang Telah
Dibayar Lunas dengan sisas rekomendasi Sebesar Rp.380.000.603,79, Dugaan
Kekurangan Volume atas 2 Peket Pekerjaan Belanja Modal yang Belum Dibayar Lunas
Sebesar Rp.78.012.320,48,. Dugaan Kelebihan Perhitungan Pekerjaan Jasa Sebesar
Rp.570.062.125,00,.Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja untuk
Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Sebesar Rp. 225.027.996,88,. Dugaan Kelebihan
Pembayaran Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Infrastruktur Pada 7 Paket Pekerjaan
dengan Sisa Rekomendasi Sebesar Rp. 673.837.477,33,.Kelebihan Pembayaran
Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Infrastruktur Pada 29 Paket Pekerjaan dengan nilai
rekomendasi Sebesar Rp. 732.719.983,69
2. Dugaan Kekurangan Volume atas 23 Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PU BM
dan Tata Ruang Prov Sumsel, Dengan Sisa Rekomendasi Sebesar Rp.4.503.016.114,88,.
Koreksi Harga Terpasang Atas Ketidaksesuain Spesifikasi pada 4 Paket di Dinas
PUBMTR Yaitu: Dugaan Potensi Kelebihan Bayar Dinas PUBMTR sebesar
Rp.441.987.981,54,. yang terdiri dari: CV AJM sebesar Rp.278.988.461,40; dan CV DBr
sebesar Rp.162.999.520,14,. Dugaan Kelebihan pembayaran Dinas PUBMTR sebesar
Rp.2.992.435.028,50,. yang terdiri dari: CV Maw sebesar Rp.1.693.891.357,51; dan CV
NBe sebesar Rp.1.298.543.670,99,. Dugaan Kekurangan Volume atas Pelaksanaan 4 Paket
Pekerjaan Belanja Modal yang Telah Dibayar Lunas Sebesar Rp.493.903.001,35,. Dugaan
Kekurangan Volume atas Pelaksanaan 19 Paket Pekerjaan Belanja Modal yang Belum
Dibayar Lunas Sebebesar Rp.2.326.383.822,24,.

Meminta Kejati Sumsel untuk melakukan Pencegahan agar tidak terjadi dugaan
KKN terkait, Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Harun Sohar dab Bts. Kota Palembang/Bts Kab.Banyuasin-Tanjung si Api Api, pelaksana Kegiatan/Kontraktor (PT.Gajah Mada Sarana), Konsultan Rekanusa,KSO), Nominal Anggaran Kontrak Sebesar Rp.44.932.801.000.00, satuan
(PT.Diantama Rekanusa, KSO), Nominal Anggaran Kontrak Sebesar Rp. 44.932.801.000,. satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumsel, Sumber Dana APBN
Tahun Anggaran 2022.

Setelah menyampaikan data-data indikasi KKN tersebut PB Frabam Sumsel juga menyarajan pernyataan sikap kepada Kejati yaitu sebagi berikut;

1. Meminta Kejati Sumsel untuk melakukan Pencegahan agar tidak terjadi dugaan
KKN Terkait, Proyek Penangan Longsoran Ruas Bts Kab.Lahat -Simpang Air Dingin- Pagar Alam
tanjung sakti -Bts Prov Bengkulu, Pelaksana Kegiatan/Kontraktor (CV.Reflesia Jaya Abadi), Nominal Anggaran Kontrak Sebesar Rp.8.968.530.792.69,.
Proyek Preservasi jalan dan Jembatan Ruas Bts Kota Lahat – Simpang Air Dingin -pagar
alam -tanjung sakti bts Prov Bengkulu, Pelaksana Kegiatan/Kontraktor (PT.Pakita
Mandiri Pratama), Nominal Anggaran Kontrak Sebesar Rp.24.669.390.344.32,. satuan
kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Selatan, Sumber Dana APBN, Tahun Anggaran 2022.

2. Meminta Kejati Sumsel untuk melakukan Pencegahan agar tidak terjadi dugaan
KKN Terkait Preservasi Jalan Ruas Lingkar Timur Prabumulih, Yang dikerjakan Oleh
(PT.Seneca Indonesia), Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.212.735.474.691,33,. Proyek
Pembangunan FO Sekip Ujung, Pelaksana Kegiatan/Kontraktor (PT. Waskita Karya
(Persero) Tbk), Nominal Anggaran Kontrak Sebesar Rp.152.943.426.000.00,.Satker
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sumsel, Sumber Dana APBN Tahun
2022.

3. Meminta Kejati Sumsel untuk mengusut terkait penggunaan Dana Hibah Sebesar
Rp.13.500.000.000,00,. Di Satuan Kerja BAWASLU Kab.Ogan Komering Ulu (OKU),
Sumber Dana ABPD tahun anggaran 2019-2020.

“Oleh Karena Hal diatas maka kami dari Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB.Frabam) Sumatera Selatan, Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, Agar segera membuat team Khusus lapangan untuk mengusut tuntas Dugaan Indikasi Korupsi dan Nepotisme KKN Serta Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Pada berbagai Persoalan tersebut diatas serta memanggil dan memeriksa para pihak terkait dengan kasus tersebut diatas untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, Sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” pungkas Jeki Andesva.

Ditempat yang sama, perwakilan Kejati Sumsel, Okmah selaku Fungsional Humas saat menjumpai massa aksi menyampaikan bahwa dirinya menerima aspirasi yang telah disampaikan oleh FRABAM. Untuk lebih lanjut dipersilahkan untuk masukan laporan pengaduannya ke PTSP supaya ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Sumsel.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang menyampaikan aspirasinya. Jika ingin mengetahui informasi atau perkembangan dari laporan yang dimasukan, bisa nanti menghubungi Kasi Penkum. Tapi silahkan untuk terlebih dahulu masukan laporannya ke PTSP supaya aspirasi yang telah disampaikan tadi akan diproses, namun bersabar,”Tandasnya.(RZP)

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: