Agus Rahardjo Sebut Anak Buah Kepala Daerah yang Simpan Uang di Kasino Jadi Tersangka KPK
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa anak buan kepala daerah yang diduga menyimpan uang di kasino luar negeri menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani KPK.
“Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana,” kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Bahkan kata Agus, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui nama kepala daerah dimaksud sebagaimana temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaski Keuangan (PPATK).
“Rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergislah,” kata Agus.
Namun demikian, Agus belum mau memberikan nama anak buah kepala daerah yang sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sebelumnya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin yang mengungkapkan jajarannya telah menemukan adanya dugaan kepala daerah melakukan transaksi keuangan di luar negeri yaitu pada rekening kasino. Badaruddin menyebut para kepala daerah itu melakukan transaksi uang dalam bentuk mata uang asing dengan nominal Rp 50 miliar.
Badaruddin mengaku telah melakukan diskusi dengan aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi (tipikor) seperti KPK, Polri, dan kejaksaan, terkait kasus ini. Dia menyebut diskusi yang dilakukan sudah dalam tahap memberikan informasi awal perihal rekening kasino itu.
11 Comments