Beritaterkini – Pengajuan KPR atau kartu kredit ditolak meski penghasilan mencukupi? Tenang, masalahnya bisa jadi bukan di dompetmu, tapi di riwayat kredit yang tercatat di SLIK OJK. Banyak orang kaget saat mengetahui status mereka “merah” padahal merasa semua kewajiban sudah dibayar.
Beruntung, catatan negatif di SLIK OJK bukanlah vonis permanen. Dengan langkah yang tepat, reputasi finansial bisa dipulihkan sehingga akses ke berbagai produk perbankan kembali terbuka. Artikel ini membahas secara lengkap mulai dari pemahaman SLIK OJK, cara cek status, hingga langkah konkret membersihkan nama dari daftar blacklist.
Selain itu, kami menyertakan panduan resmi dari OJK dan tips praktis dari lembaga keuangan agar proses perbaikan data lebih cepat dan efektif. Mari simak penjelasannya satu per satu.
Mengenal SLIK OJK, Pengganti BI Checking
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah database nasional yang mencatat riwayat kredit seluruh masyarakat Indonesia. Dahulu dikenal sebagai BI Checking, kini pengelolaannya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setiap kali kamu mengajukan pinjaman—mulai dari KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, hingga pinjaman modal usaha—bank atau lembaga keuangan akan mengecek data di SLIK. Catatan ini menjadi pertimbangan utama dalam proses persetujuan.
Artinya, meski slip gaji tampak meyakinkan, jika riwayat kredit buruk, pengajuan bisa tertahan di tahap verifikasi.
Memahami 5 Tingkat Kolektibilitas Kredit di SLIK OJK
Menurut data dari BFI Finance, SLIK OJK menggunakan lima kategori kolektibilitas untuk menilai risiko debitur:
| Skor | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Kredit Lancar | Pembayaran tepat waktu, tanpa tunggakan |
| 2 | Perhatian Khusus | Pernah menunggak 1–90 hari |
| 3 | Kredit Tidak Lancar | Tunggakan 91–120 hari |
| 4 | Kredit Diragukan | Tunggakan 121–180 hari |
| 5 | Kredit Macet | Tunggakan lebih dari 180 hari (blacklist) |
Debitur dengan skor 3 hingga 5 dianggap berisiko tinggi, sehingga hampir semua bank menolak pengajuan kredit mereka.
“SLIK OJK membantu lembaga keuangan memitigasi risiko gagal bayar. Tapi catatan negatif bukan berarti selamanya tidak bisa diperbaiki,” jelas pihak OJK dalam laman resminya.
Langkah Memulihkan Nama di SLIK OJK
Mendapati nama tercatat di blacklist memang bikin panik, tapi ada prosedur resmi untuk memperbaikinya:
1. Lunasi Semua Tunggakan
Prioritas utama adalah menyelesaikan kewajiban yang masih berjalan. Setelah lunas, minta Surat Keterangan Lunas (SKL) dari bank atau lembaga terkait sebagai bukti sah.
2. Ajukan Permohonan Update Data
Pelunasan saja tidak otomatis mengubah status di SLIK. Bank atau lembaga pemberi pinjaman harus mengirimkan laporan pembaruan ke OJK.
Tips: Simpan nomor customer service agar proses follow-up lebih mudah.
3. Hubungi OJK Jika Status Masih Merah
Jika status belum berubah meski sudah lunas, segera hubungi OJK dengan dokumen lengkap: SKL, bukti transfer, dan kronologi permasalahan.
“Proses klarifikasi di OJK biasanya lebih cepat jika dokumen lengkap dan kronologi jelas,” kata petugas layanan konsumen OJK.
Cara Cek dan Lapor Status SLIK OJK
Masyarakat bisa memeriksa atau memperbarui data debitur lewat dua cara:
A. Online (Daring)
-
Kunjungi situs resmi idebku.ojk.go.id
-
Buat akun dan lengkapi data diri
-
Unggah dokumen persyaratan
-
Tunggu verifikasi, hasil dikirim via email
B. Offline (Luring)
Datang langsung ke kantor OJK terdekat dengan dokumen persyaratan. Metode ini kadang lebih cepat, terutama jika kasus memerlukan klarifikasi tambahan.
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Sebelum mengajukan cek atau pembaruan data:
-
KTP asli dan fotokopi
-
Surat Keterangan Lunas (SKL)
-
Bukti transfer atau kuitansi pelunasan
-
Formulir permohonan informasi debitur SLIK
-
Surat kuasa (jika diwakilkan)
Lengkapnya dokumen akan mempercepat proses pembaruan status di sistem.
Berapa Lama Proses Pemulihan?
Setelah bank mengirim laporan pelunasan ke OJK, pembaruan biasanya memakan waktu maksimal 30 hari kerja.
Catatan penting: riwayat kredit tetap tersimpan, tetapi statusnya berubah menjadi “lunas” sehingga tidak lagi menghambat pengajuan kredit baru.
Menjaga kesehatan finansial memang butuh disiplin, tapi jika sudah tercatat di blacklist, jangan putus asa. Selama ada komitmen untuk melunasi kewajiban dan mengikuti prosedur resmi, akses ke kredit kembali terbuka lebar.











