Beritaterkini – Bingung apakah kamu termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau belum? Tenang, sekarang cek status penerima bansos PKH bisa dilakukan dengan mudah dari HP, tanpa perlu repot datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
Prosesnya cepat, cukup pakai nomor KTP dan HP yang aktif, semua informasi akan muncul secara real-time. Sistem online ini memudahkan masyarakat untuk mandiri dalam mengecek status Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terlebih, update terakhir per Senin, 1 Desember 2025, portal cekbansos.kemensos.go.id masih aktif dan bisa diakses kapan saja tanpa batasan waktu. Artinya, siapa pun bisa mengecek dengan praktis dari rumah atau kantor.
Kenapa Harus Cek Status PKH Secara Online?
Sebelumnya, banyak masyarakat harus datang langsung ke RT/RW atau kantor desa untuk mengecek status bansos. Cara manual ini sering memakan waktu dan tenaga, belum lagi kalau petugas sedang tidak ada di tempat.
Kini, sistem pengecekan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hadir untuk mempermudah. Data yang ditampilkan terintegrasi langsung dengan database Dukcapil, sehingga akurasinya terjamin. Bahkan, berdasarkan data Kemensos, jutaan masyarakat sudah melakukan pengecekan online, menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam memanfaatkan teknologi untuk urusan administrasi bantuan sosial.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos
Metode pertama yang paling umum adalah melalui website resmi Kemensos, tanpa perlu instalasi aplikasi tambahan. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka browser di HP (Chrome, Firefox, atau browser lain).
-
Ketik cekbansos.kemensos.go.id di kolom URL.
-
Pilih wilayah domisili sesuai KTP mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama Penerima Manfaat”.
-
Isi kode captcha untuk verifikasi.
-
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul.
Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan detail lengkap seperti jenis bantuan, periode penyaluran, dan status kepesertaan. Pastikan data wilayah yang diisi sesuai alamat KTP, karena sistem sangat sensitif terhadap perbedaan data.
Alternatif Cek PKH via Aplikasi Mobile
Selain website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos”, tersedia gratis di Google Play Store dan App Store. Cara penggunaannya:
-
Download dan install aplikasi.
-
Pilih “Daftar Akun Baru” untuk pengguna pertama kali.
-
Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap, buat username dan password.
-
Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
-
Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama, input data wilayah domisili dan nama lengkap.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
Kelebihan aplikasi ini adalah data tersimpan di akun, jadi nggak perlu input ulang setiap kali mau ngecek. Aplikasi juga memberikan notifikasi update terkait pencairan bansos.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Menurut pengumuman resmi Kemensos melalui akun Instagram @kemensosri, pencairan PKH 2025 dibagi empat tahap triwulanan:
| Tahap | Periode | Status |
|---|---|---|
| 1 | Januari – Maret | Sudah Cair |
| 2 | April – Juni | Sudah Cair |
| 3 | Juli – September | Sudah Cair |
| 4 | Oktober – Desember | Proses Penyaluran |
Update terakhir, pencairan tahap 4 sedang berlangsung ke rekening KPM di seluruh Indonesia. Waktu pencairan bisa berbeda tiap daerah, tergantung koordinasi Dinsos dengan bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau Kantor Pos.
Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Besaran bantuan tiap keluarga berbeda, tergantung komponen keluarga. Mengacu pada Keputusan Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/hk.011/1/2025, berikut rinciannya:
-
Ibu Hamil: Rp750.000/3 bulan
-
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000/3 bulan
-
Anak SD: Rp225.000/3 bulan
-
Anak SMP: Rp375.000/3 bulan
-
Anak SMA: Rp500.000/3 bulan
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/3 bulan
-
Lanjut Usia (di atas 70 tahun): Rp600.000/3 bulan
-
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000/3 bulan
Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu komponen bantuan. Misal, keluarga dengan ibu hamil dan 2 anak SD bisa mendapatkan total Rp1.200.000 per triwulan.
Cara Ambil Dana PKH yang Sudah Cair
Setelah terdaftar, ada dua metode pencairan dana:
1. Pencairan via ATM Bank Penyalur
KPM mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi seperti kartu ATM. Masukkan KKS ke mesin ATM, input PIN, pilih tarik tunai, dan ambil dana sesuai saldo. Bisa dilakukan 24 jam selama mesin ATM beroperasi.
2. Pencairan via e-Warong
e-Warong adalah warung resmi kerja sama pemerintah. Dana bisa dicairkan tunai atau digunakan untuk belanja kebutuhan pokok. Keuntungannya, KPM tidak perlu antri dan bisa sekaligus membeli beras, minyak, telur, dan sembako lainnya.
Solusi Jika Nama Tidak Muncul
Kalau nama tidak terdaftar, kemungkinan penyebabnya:
-
Data DTKS belum terupdate atau ada kesalahan input – segera datang ke Dinas Sosial setempat untuk pemutakhiran data atau pengajuan keberatan.
-
Kriteria keluarga belum memenuhi syarat PKH – program ini khusus untuk keluarga sangat miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Dengan sistem online ini, pengecekan PKH sekarang jauh lebih mudah dan bisa dilakukan kapan saja. Pastikan selalu cek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bansos.











